Kelola Ekspor Batu Bara 1,5 Juta Ton Per Hari, DSI Butuh 23 Kapal Terbaru 2026

Kelola Ekspor Batu Bara 1,5 Juta Ton Per Hari, DSI Butuh 23 Kapal Terbaru 2026
Foto: Kelola Ekspor Batu Bara 1,5 Juta Ton Per Hari, DSI Butuh 23 Kapal Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)

Praktisi industri pertambangan menyoroti tantangan besar yang akan dihadapi oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam mengelola kebijakan ekspor satu pintu. Entitas yang berada di bawah naungan BPI Danantara tersebut diprediksi harus menangani volume ekspor batu bara yang sangat masif setiap harinya.

Hary Kristiono, seorang pengurus di Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), memberikan gambaran mengenai beban kerja operasional yang akan ditanggung perusahaan tersebut. Menurut perhitungannya, PT DSI setidaknya harus mengelola pengiriman sekitar 1,5 juta ton batu bara per hari.

Skala Operasional dan Logistik Kapal Tanker

Volume ekspor yang sangat besar tersebut tentu membutuhkan dukungan logistik armada laut yang tidak sedikit untuk menjamin kelancaran distribusi ke luar negeri. Hary meramal bahwa aktivitas tersebut memerlukan setidaknya 23 kapal tanker kategori Panamax yang beroperasi secara rutin setiap harinya.

Perkiraan angka tersebut didasarkan pada asumsi bahwa performa ekspor batu bara nasional di masa mendatang masih akan tetap stabil. Hary menggunakan data pencapaian ekspor Indonesia pada tahun sebelumnya yang menyentuh angka sekitar 536 juta ton sebagai basis perhitungan.

Rincian estimasi beban kerja harian yang akan dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Volume ekspor tahunan yang menjadi rujukan mencapai angka 536 juta metrik ton (mt).
  • Rata-rata volume komoditas yang harus diurus mencapai 1,5 juta metrik ton setiap harinya.
  • Kebutuhan armada pengangkut diperkirakan mencapai 23 unit kapal sekelas Panamax per hari.
  • Kompleksitas proses administrasi dokumen pengapalan yang sangat masif bagi satu entitas pengelola.
  • Tantangan dalam pengaturan sistem pembayaran atau payment term yang melibatkan banyak pihak.

Hary Kristiono, yang juga menjabat sebagai CEO Ucoal, menyampaikan pandangannya tersebut pada Minggu, 31 Mei 2026. Ia menekankan bahwa mengelola administrasi untuk puluhan kapal setiap hari bukanlah perkara mudah dan membutuhkan kesiapan sistem yang sangat matang.

Tantangan Administrasi dan Skema Penjualan

Indonesia saat ini memegang peranan vital sebagai pemasok batu bara termal atau bahan bakar pembangkit listrik terbesar di dunia. Pada tahun lalu, kontribusi Indonesia tercatat menyumbang hampir 40 persen dari total pasar perdagangan batu bara melalui jalur laut secara global.

Pekerjaan administratif yang sangat besar ini diprediksi akan menguras sumber daya, terutama dalam menyinkronkan data antar pemangku kepentingan. Hary menilai pengurusan 23 kapal per hari menuntut kerja ekstra keras agar tidak terjadi kendala pada rantai pasok.

Informasi ringkas mengenai proyeksi beban kerja ekspor batu bara melalui kebijakan satu pintu PT DSI:

Aspek Operasional Estimasi Data Harian
Volume Ekspor Batu Bara 1.500.000 Metrik Ton
Jumlah Kebutuhan Kapal 23 Kapal Tipe Panamax
Pangsa Pasar Global RI Sekitar 40 Persen
Dasar Acuan Data Ekspor Tahunan 536 Juta Ton

Data di atas menunjukkan betapa strategisnya peran PT DSI dalam menjaga stabilitas ekspor komoditas unggulan Indonesia ke pasar internasional. Namun di sisi lain, tabel tersebut juga memperlihatkan tingkat kerumitan operasional yang harus diselesaikan oleh pihak manajemen perusahaan.

Kondisi ini akan menjadi semakin menantang apabila proses transaksi penjualan dilakukan menggunakan skema free on board barge (FOBB). Skema tersebut menuntut ketelitian tinggi karena titik serah terima barang dilakukan di atas tongkang sebelum dipindahkan ke kapal besar.

Hingga saat ini, kalangan pelaku usaha pertambangan masih menantikan kejelasan mengenai aturan teknis terkait kebijakan ekspor wajib melalui DSI ini. Banyak pengusaha yang mulai merasa khawatir dan bingung terkait proses pengalihan kontrak lama mereka ke sistem baru di bawah koordinasi PT DSI.

Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri dikabarkan terus berupaya melakukan sinkronisasi data Izin Usaha Pertambangan (IUP). Langkah ini diambil untuk mempersiapkan implementasi ekspor satu pintu yang direncanakan akan segera dimulai dalam waktu dekat.

Kebijakan ini juga berjalan beriringan dengan rencana pemerintah untuk tetap melanjutkan pengenaan Bea Keluar (BK) bagi komoditas batu bara. Hal ini diprediksi akan memberikan tekanan tambahan pada margin keuntungan para emiten batu bara di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Meskipun terdapat berbagai tantangan, integrasi ekspor melalui Danantara diharapkan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai eksportir energi. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada seberapa efektif PT DSI menangani kerumitan logistik dan birokrasi yang ada.

Artikel terkait

Rekomendasi