Ketua Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, baru saja membagikan rincian mengejutkan terkait komunikasi pribadinya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas skandal korupsi yang menjerat Ketua Ombudsman nonaktif untuk periode 2026-2031, Hery Susanto.
Jimly mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Agung berhasil mengendus dugaan tindak pidana korupsi yang jauh lebih besar dari perkiraan semula. Berdasarkan pemantauan internal Ombudsman sendiri, laporan awal menunjukkan adanya 12 kasus yang menyeret nama Hery Susanto.
Namun, angka yang dimiliki oleh pihak kejaksaan ternyata lebih tinggi dan cukup mencengangkan. Jimly mengutip pernyataan Jaksa Agung yang menyebutkan bahwa setidaknya ada 14 kasus yang terdeteksi secara ekstrem.
Hingga saat ini, Korps Adhyaksa baru menaikkan satu kasus ke tahap penyidikan resmi terhadap Hery Susanto. Dalam penyidikan perdana ini, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa Hery memperjualbelikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman kepada pihak-pihak yang sedang berperkara.
Salah satu fakta yang terungkap adalah keterlibatan PT Toshida Indonesia, sebuah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Perusahaan tersebut diduga memberikan uang suap senilai Rp1,5 miliar kepada Hery Susanto untuk kepentingan tertentu.
Suap ini bertujuan agar Ombudsman mengeluarkan dokumen LHP yang isinya merevisi atau menganulir keputusan strategis dari Kementerian Kehutanan. Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah mengeluarkan perintah resmi agar PT Toshida membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tertunggak.
Tunggakan kewajiban negara tersebut diketahui belum disetorkan oleh pihak perusahaan dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2013 hingga 2025. Hery kemudian menggunakan wewenangnya di Ombudsman untuk menyatakan bahwa keputusan Kementerian Kehutanan tersebut mengandung pelanggaran atau maladminstrasi.
Melalui LHP yang dikeluarkannya, Ombudsman memerintahkan adanya koreksi total terhadap kebijakan kementerian tersebut. Dampak dari intervensi ini adalah PT Toshida diberikan hak untuk menghitung sendiri nilai PNBP yang harus disetor, tanpa perlu mengikuti penghitungan resmi pemerintah.
Daftar beberapa poin penting terkait perkembangan kasus korupsi di lingkungan Ombudsman:
- Ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto, diduga terlibat dalam 14 kasus korupsi berbeda menurut data Jaksa Agung.
- Dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar mengalir dari perusahaan tambang nikel PT Toshida Indonesia.
- Modus operandi yang digunakan adalah memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk kepentingan korporasi.
- Penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya 17 perusahaan lain yang juga membeli dokumen LHP dari Hery Susanto.
- Majelis Etik Ombudsman saat ini masih memberikan kesempatan bagi Hery Susanto untuk menyampaikan surat pembelaan diri.
Informasi di atas merangkum bagaimana skandal ini mulai terkuak ke publik dan menyeret banyak pihak di internal lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Selain Hery Susanto, beberapa nama lain juga dikabarkan masuk dalam radar pantauan tim penyidik Kejaksaan Agung.
Berikut adalah ringkasan data dan rincian kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan:
| Aspek Kasus | Rincian Informasi |
|---|---|
| Tersangka Utama | Hery Susanto (Ketua Ombudsman Nonaktif) |
| Jumlah Kasus Terdeteksi | 14 Kasus Korupsi (Data Kejaksaan Agung) |
| Nilai Suap PT Toshida | Rp1,5 Miliar |
| Objek Pelanggaran | Tata Kelola Nikel dan Penjualan LHP Ombudsman |
| Periode Tunggakan PNBP | Tahun 2013 hingga 2025 |
Tabel tersebut merinci poin-poin krusial yang menjadi dasar penyidikan tim Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik lancung di tubuh Ombudsman. Data ini juga memperlihatkan rentang waktu pelanggaran yang cukup panjang dalam kasus pertambangan nikel.
Di sisi lain, publik juga menyoroti keterlibatan anggota Ombudsman lainnya yang mulai terseret dalam pusaran kasus serupa. Jaksa menyebutkan adanya dugaan suap dari Wilmar Grup kepada mantan anggota Ombudsman lainnya dalam konteks yang berbeda.
Selain kasus nikel, muncul pula kronologi yang melibatkan penjualan LHP kepada perusahaan Crude Palm Oil (CPO). Nama-nama seperti Yeka Hendra Fatika juga mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan korupsi.
Rangkaian peristiwa ini menunjukkan adanya upaya pembersihan besar-besaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di lembaga Ombudsman. Masyarakat kini menunggu langkah tegas selanjutnya dari Majelis Etik dan aparat penegak hukum untuk memulihkan integritas lembaga tersebut.
Meskipun tekanan publik menguat, Majelis Etik menyatakan akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku secara objektif. Mereka masih menunggu respon dan nota pembelaan resmi dari Hery Susanto sebelum mengambil keputusan final terkait status keanggotaannya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami keterlibatan belasan korporasi yang diduga kuat ikut menikmati hasil manipulasi dokumen negara tersebut. Fokus utama kejaksaan saat ini adalah mengumpulkan bukti kuat untuk ke-13 kasus lainnya yang belum naik ke penyidikan.