Al-Quran Menetapkan Kesetaraan dan Kemuliaan Kedudukan Perempuan dalam Islam

Al-Quran Menetapkan Kesetaraan dan Kemuliaan Kedudukan Perempuan dalam Islam
Foto: Ilustrasi Al-Quran Menetapkan Kesetaraan dan Kemuliaan Kedudukan Perempuan dalam Islam.

Al-Quran secara komprehensif menetapkan posisi mulia serta hak dan tanggung jawab perempuan dalam kehidupan sosial yang disampaikan dalam kajian literatur pada Sabtu, 18 April 2026. Kitab suci ini menegaskan bahwa perempuan memiliki derajat tinggi yang setara dengan laki-laki sebagai sesama makhluk ciptaan Allah SWT.

Prinsip penciptaan manusia ini dilansir dari Detikcom merujuk pada beberapa ayat suci, salah satunya mengenai asal-muasal keberadaan manusia. Penjelasan mengenai kesetaraan asal-usul ini tertuang dalam kutipan ayat suci yang menekankan hubungan kekeluargaan antarmanusia.

"Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu." tulis Surah An Nisa Ayat 1.

Hafidz Muftisany dalam karyanya Kedudukan Wanita dalam Islam menambahkan bahwa eksistensi berpasangan adalah ketetapan Ilahi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan singkat mengenai penciptaan dua jenis kelamin manusia.

"Lalu, Dia menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan." tulis Surah Al Qiyamah Ayat 39.

Penegasan serupa juga ditemukan dalam bagian lain Al-Quran yang mengulang esensi penciptaan tersebut. Ayat ini mempertegas kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang saling membutuhkan dan melengkapi.

"Bahwa sesungguhnya Dialah yang menciptakan pasangan laki-laki dan perempuan." tulis Surah An Najm Ayat 45.

Dalam aspek praktis, Qasim Amin yang dikutip melalui buku Produktivitas Ekonomi Perempuan karya Khusniati Rofiah menjelaskan tujuh poin kedudukan perempuan. Hak tersebut mencakup kesetaraan dalam beribadah, akses pendidikan, hingga kepemilikan harta dan hak waris sesuai aturan Islam.

Said Hawwa melalui buku Al-Islam menekankan bahwa dalam urusan ketaatan dan ganjaran spiritual, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Allah menjanjikan balasan yang setara bagi setiap hambanya yang beramal saleh.

"Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar." tulis kutipan ayat tersebut.

Meski memiliki kesetaraan secara hakiki sebagai manusia, Islam tetap mengakui adanya perbedaan kodrat fisik dan peran spesifik. Perbedaan ini bertujuan untuk pembagian tugas yang harmonis dalam tatanan kehidupan keluarga maupun sosial.

"Ketika melahirkannya, dia berkata, 'Wahai Tuhanku, aku telah melahirkan anak perempuan.' Padahal, Allah lebih tahu apa yang dia (istri Imran) lahirkan. 'Laki-laki tidak sama dengan perempuan. Aku memberinya nama Maryam serta memohon perlindungan-Mu untuknya dan anak cucunya dari setan yang terkutuk.'" tulis Surah Ali Imran ayat 36.

Ketentuan dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa perbedaan peran antara suami sebagai kepala keluarga dan istri yang mengatur rumah tangga didasarkan pada kodrat masing-masing. Hal ini dilakukan demi mewujudkan kerja sama dan kebersamaan dalam menjalani kehidupan.

Artikel terkait

Rekomendasi