Psikolog klinis Kasandra Putranto menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melalui platform komunikasi digital pada Rabu (15/4/2026). Fenomena ini dinilai mencerminkan lemahnya sensitivitas terhadap batasan privasi di lingkungan akademik.
Dilansir dari Nasional, penegakan disiplin tegas seperti sanksi Drop Out (DO) dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga integritas institusi. Namun, Kasandra menekankan bahwa hukuman tersebut harus berjalan beriringan dengan perubahan budaya dan edukasi guna mencegah pengulangan kasus di masa depan.
Proses pemeriksaan yang akurat menjadi syarat mutlak sebelum otoritas kampus mengambil keputusan final terhadap pihak-pihak yang terlibat. Hal ini bertujuan agar keadilan tetap terjaga bagi seluruh pihak dalam ekosistem pendidikan tersebut.
"Dalam kasus dugaan kekerasan seksual verbal di UI tentu harus melibatkan proses pemeriksaan dan penanganan yang tepat sebelum benar-benar dapat menjatuhkan sanksi," kata Kasandra Putranto, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia.
Penanganan secara sistematis diperlukan karena praktik pelecehan di ruang digital masih terus terjadi dan sering kali sulit dibuktikan dalam proses peradilan. Kendati demikian, satu kasus ini tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk menilai kondisi kesadaran seluruh universitas di Indonesia.
"Meski demikian, kasus yang terjadi di lingkungan mahasiswa tidak serta-merta dapat digeneralisasikan bahwa seluruh universitas di Indonesia berada dalam kondisi gawat memahami pelecehan," kata Kasandra Putranto, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia.
Budaya normalisasi terhadap candaan seksual dan lemahnya pemahaman mengenai persetujuan (consent) menjadi akar permasalahan yang harus dibenahi. Kampus didorong untuk mengoptimalkan peran Satgas PPKS serta menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi korban.
Manifestasi relasi kekuasaan yang merendahkan martabat individu sering kali terwujud dalam bentuk komentar seksual atau intensi yang dianggap ringan namun berdampak besar. Spektrum kekerasan ini kini semakin kompleks seiring dengan inovasi teknologi digital.
"Liz Kelly (1988) melalui konsep continuum of Sexual Violence menjelaskan bahwa tindakan yang dianggap ringan seperti komentar verbal sebenarnya merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang lebih luas. Di era digital, bentuk-bentuk inovatif semakin kompleks," kata Kasandra Putranto, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia.