Calon penumpang kereta api yang perjalanannya terganggu akibat insiden kecelakaan antara KRL dan Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur kini mendapatkan kompensasi penuh. Dilansir dari Detik Travel, pihak KAI memberikan kebijakan pengembalian dana atau refund tiket sebesar 100 persen bagi mereka yang terdampak pada Senin (27/4/2026) malam.
Proses pengajuan pengembalian dana ini dapat dilakukan secara praktis tanpa harus datang ke stasiun. Penumpang bisa memanfaatkan layanan Call Center 121 melalui sambungan telepon atau menggunakan fitur bantuan VoIP yang tersedia di aplikasi Access by KAI.
Beberapa data penting harus disiapkan oleh pelanggan agar proses verifikasi dan persetujuan refund berjalan lancar. Data tersebut meliputi kode pemesanan, nomor identitas penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta detail kontak seperti nomor telepon dan alamat email aktif.
Kebijakan pengembalian dana secara utuh ini memiliki beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang. Berikut adalah detail syarat pengajuan refund tersebut:
- Pengembalian bea berlaku 100 persen untuk harga tiket di luar biaya pemesanan.
- Kebijakan ini ditujukan bagi pemilik jadwal keberangkatan pada Senin (27/4/2026) dan Selasa (28/4/2026) yang mengalami keterlambatan atau penundaan perjalanan.
- Dana akan diberikan secara tunai jika diurus melalui loket stasiun, sedangkan pengajuan lewat Call Center 121 dilakukan melalui metode transfer bank.
- Batas waktu maksimal untuk melakukan pembatalan tiket melalui jalur online maupun Call Center adalah 7 x 24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Daftar Stasiun Layanan Refund di Berbagai Daop
Bagi penumpang yang memilih mengurus pembatalan secara langsung, KAI telah menyediakan loket khusus di berbagai daerah operasi (Daop). Berikut adalah daftar lokasi stasiun yang melayani refund tiket tersebut:
Daop 1 Jakarta hingga Daop 3 Cirebon
Di wilayah Daop 1 Jakarta, layanan tersedia di Stasiun Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, dan Sukabumi. Sementara untuk Daop 2 Bandung, penumpang bisa mendatangi Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, hingga Banjar.
Para pelanggan di wilayah Daop 3 Cirebon dapat melakukan pengurusan di Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang Brebes, serta Haurgeulis. Lokasi ini disiagakan untuk mempermudah akses bagi warga yang tinggal di sekitar stasiun utama tersebut.
Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Daop 4 Semarang menyediakan layanan di Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Cepu. Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, stasiun yang melayani adalah Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
Penumpang di Daop 6 Yogyakarta memiliki banyak opsi mulai dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, hingga Sragen. Ketersediaan loket di banyak titik ini bertujuan untuk mengurai antrean panjang akibat pembatalan massal.
Wilayah Jawa Timur
Di bagian timur Pulau Jawa, Daop 7 Madiun menyiagakan Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, dan Blitar. Sedangkan untuk Daop 8 Surabaya, layanan refund tersedia di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro.
Terakhir, untuk Daop 9 Jember, calon penumpang dapat menuju Stasiun Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, serta Banyuwangi Kota. Seluruh proses pengembalian dana di loket-loket ini akan dilayani sesuai dengan prosedur darurat yang ditetapkan pascakecelakaan di Bekasi.