Jamaah haji asal Aceh pada musim haji 2026 menjadi kelompok terbang dengan perolehan uang saku paling besar di Tanah Suci. Hal ini terjadi karena adanya tambahan dana dari pengelolaan dana abadi umat.
Seperti dikutip dari Cahaya, setiap jamaah haji Indonesia mendapatkan dana biaya hidup atau living cost. Namun, khusus untuk jamaah asal Aceh, mereka menerima dana tambahan dari hasil pengelolaan Wakaf Baitul Asyi.
Tradisi tahunan ini menjadi momen yang selalu dinantikan oleh para jamaah asal Serambi Mekkah saat berada di Arab Saudi. Total dana yang dibawa pulang jamaah mencapai angka yang cukup signifikan tahun ini.
Penerimaan dana bagi jamaah Aceh terbagi dalam dua komponen utama. Pertama, mereka menerima dana wakaf Baitul Asyi atau yang dikenal sebagai Wakaf Habib Bugak sebesar 2.000 riyal Saudi atau setara Rp9,2 juta.
Selain wakaf tersebut, setiap jamaah juga tetap memperoleh dana living cost sebesar 750 riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta. Uang biaya hidup ini diserahkan langsung saat jamaah memasuki Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, maka total dana yang dipegang jamaah haji Aceh mencapai 2.750 riyal Saudi. Nilai ini setara dengan Rp12,5 juta per orang selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Proses Pembagian Dana di Mekkah
Penyaluran dana produktif ini dilakukan secara bertahap di Kota Mekkah. Proses pembagian dimulai pada Minggu, 10 Mei 2026, setelah waktu shalat Asar di Hotel Burj Al Wahda, tempat menginap para jamaah.
Kelompok terbang (kloter) 2 menjadi rombongan pertama yang menerima dana tersebut. Kloter ini terdiri dari 393 jamaah yang berasal dari wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.
Dana sebesar 2.000 riyal Saudi diserahkan secara langsung oleh Syeikh Dr Abdul Latif Baltou. Ia merupakan Nazir Wakaf Baitul Asyi yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut di Mekkah.
Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Kasubag Humas PPIH Embarkasi Aceh, Darwin, menjelaskan bahwa penyaluran akan terus berlanjut untuk kloter-kloter berikutnya. Setelah kloter 2, dana akan diberikan kepada jamaah kloter 3, 4, dan 5.
Seluruh jamaah dipastikan akan menerima hak mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Nazir Wakaf. Koordinasi dilakukan ketat dengan petugas haji dan pihak hotel agar suasana tetap tertib.
Pihak penyelenggara berharap para jamaah dapat memanfaatkan dana Wakaf Habib Bugak ini dengan bijaksana. Harapannya, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat besar selama jamaah menjalankan ibadah.
Sejarah Panjang Wakaf Baitul Asyi
Eksistensi dana ini tidak lepas dari kedermawanan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi. Ulama sekaligus saudagar asal Bireuen ini membeli tanah di dekat Masjidil Haram pada tahun 1809.
Tanah yang terletak di antara Bukit Marwah dan Masjidil Haram tersebut diwakafkan khusus untuk jamaah haji dan warga Aceh di Mekkah. Bangunan di atasnya dulu dikenal dengan sebutan "Rumoh Aceh".
Saat ini, lahan wakaf tersebut telah berkembang menjadi aset produktif berupa hotel berbintang, seperti Hotel Elaf Masyair dan Hotel Ramada. Keuntungan dari hotel Itulah yang kemudian dibagikan kepada para jamaah.