IPB Skorsing 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual Grup Daring

IPB Skorsing 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual Grup Daring
Foto: Ilustrasi IPB Skorsing 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual Grup Daring.

Institut Pertanian Bogor (IPB) menjatuhkan sanksi skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) yang terlibat dalam dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan daring pada Senin, 20 April 2026. Keputusan ini diambil setelah pihak kampus melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran tata tertib tersebut.

Dilansir dari Nasional, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet menjelaskan bahwa para mahasiswa yang bersangkutan tidak hanya dinonaktifkan secara akademik. Pihak universitas juga mewajibkan mereka untuk mengikuti program pembinaan khusus sebagai syarat pemulihan perilaku.

"Mahasiswa yang terlibat dikenakan sanksi nonaktif selama satu semester. Selain itu, mereka juga diwajibkan mengikuti kegiatan sosial dan layanan edukatif untuk meningkatkan pemahaman, khususnya terkait isu kekerasan," ujar Alim, Rektor IPB.

Langkah administratif ini dirancang untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan mahasiswa yang terlibat mendapatkan pemahaman etika yang lebih baik. IPB menegaskan posisi institusi yang sepenuhnya berpihak pada perlindungan dan pemulihan kondisi korban.

"Kami percaya dan kami tidak meminta korban untuk membuktikan. Kampus yang bekerja keras berdasarkan fakta," kata Alim, Rektor IPB.

Mengenai kemungkinan pelaporan kasus ini ke jalur hukum, pihak universitas menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada korban. IPB berkomitmen memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan selama proses pemulihan berlangsung.

Berdasarkan catatan kronologis, peristiwa pelecehan ini sebenarnya terjadi pada tahun 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke pihak dekanat pada 14 April 2026. Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, mengungkapkan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan memanggil para pihak terkait dalam waktu tiga hari.

"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026," kata Slamet Budijanto, Dekan FTT IPB University.

Investigasi cepat dilakukan oleh tim fakultas bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK). Setelah pengumpulan bukti rampung pada 16 April 2026, status keterlibatan 16 mahasiswa tersebut resmi dikonfirmasi.

"Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, sebutnya, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skors selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat, dijatuhkan pada 17 April 2026," tegas Slamet Budijanto, Dekan FTT IPB University.

Penegakan aturan ini dipandang sebagai upaya menjaga integritas sivitas akademika di lingkungan IPB. Hingga saat ini, pihak kampus masih memantau perkembangan kondisi psikis korban pasca-penjatuhan sanksi terhadap para pelaku.

Artikel terkait

Rekomendasi