Penyedia layanan telekomunikasi Indosat menilai penyeragaman model layanan internet berpotensi merugikan pelanggan dan memicu kenaikan tarif, khususnya bagi pengguna paket murah berbatas waktu. Pandangan tersebut disampaikan dalam persidangan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 4 Mei 2026.
Dilansir dari Nasional, kerugian diprediksi akan menyasar segmen masyarakat yang selama ini bergantung pada paket data dengan harga terjangkau. VP Head of Prepaid Product and Pricing Strategy Indosat, Nicholas Yulius Munandar, memberikan keterangan terkait dampak permohonan tersebut bagi konsumen luas.
"Kerugian yang paling signifikan apabila permohonan ini dikabulkan justru akan dirasakan oleh para pelanggan itu sendiri terutama mereka yang selama ini mengandalkan layanan dengan batas waktu tertentu yang lebih terjangkau," kata Nicholas Yulius Munandar, VP Head of Prepaid Product and Pricing Strategy Indosat.
Perusahaan menegaskan bahwa kebutuhan akses data di tengah masyarakat sangat bervariasi sehingga tidak bisa dipukul rata. Nicholas menekankan pentingnya keberagaman model layanan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan tersebut.
"Hal ini merupakan realitas yang menunjukkan bahwa layanan data internet tidak dapat dirancang dengan hanya satu pendekatan yang seragam," katanya.
Data internal perusahaan menunjukkan preferensi yang kuat terhadap paket dengan masa berlaku tertentu. Hingga akhir Maret 2026, mayoritas pelanggan Indosat tercatat masih menggunakan paket konvensional dibandingkan paket yang menawarkan akumulasi kuota.
"Berdasarkan data per 31 Maret 2026 sebagaimana terlampir di dokumen data menunjukkan bahwa 95 persen pelanggan paket internet Indosat masih memilih paket non rollover, sementara hanya 5 persen yang memilih paket dengan model rollover," ungkapnya.
Upaya untuk memaksakan satu model layanan tertentu dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem layanan bagi segmen pelanggan lainnya. Nicholas memperingatkan adanya risiko kerugian lintas segmen jika aspirasi penyeragaman ini dijalankan.
"Aspirasi untuk menyeragamkan suatu model layanan berbasis volume tanpa parameter waktu untuk memenuhi kebutuhan hanya satu segmen pelanggan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kerugian kepada berbagai segmen pelanggan lainnya," jelasnya.
Selain masalah pelanggan, Indosat menyoroti beban operasional dan perencanaan kapasitas jaringan. Model layanan tanpa batas waktu disebut akan menyulitkan operator dalam memprediksi kebutuhan kapasitas jangka panjang.
"Pada dasarnya operator harus menyediakan kapasitas untuk jangka waktu yang tidak dapat diprediksi yang pada akhirnya akan mempengaruhi perencanaan kapasitas serta pengelolaan jaringan secara keseluruhan yang berpotensi mendorong perubahan atau kenaikan pada struktur tarif secara umum," paparnya.
Mengenai perdebatan sisa data yang dianggap hilang, Indosat memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penyediaan jaringan. Pihak manajemen menegaskan bahwa kapasitas tetap tersedia selama masa kontrak layanan aktif.
"Sisa kuota yang tidak terpakai tidak berpindah ke mana pun, baik ke Indosat maupun ke pelanggan lain," ujarnya.
Penjelasan hukum juga diberikan terkait kedudukan sisa kuota dalam transaksi layanan data. Menurut Nicholas, yang berakhir saat masa paket habis adalah izin akses ke infrastruktur jaringan, bukan kepemilikan barang.
"Oleh karena itu, yang berakhir adalah hak akses pelanggan atas kapasitas tersebut sesuai jangka waktu yang disepakati, bukan suatu kehilangan atas hak milik yang dapat dipertahankan dalam kerangka hukum kebendaan," lanjutnya.
Indosat memastikan seluruh informasi mengenai masa berlaku paket telah disampaikan secara transparan kepada publik. Hal ini dilakukan guna menjamin pelanggan memahami ketentuan layanan sebelum memutuskan untuk membeli paket internet tersebut.