Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah taktis untuk merespons anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak, khususnya di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Lembaga ini kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan pengadaan telur dengan membeli langsung dari para peternak lokal.
Kebijakan tegas ini diambil demi menyelamatkan kesejahteraan para peternak yang terus tertekan oleh harga jual yang rendah di bawah biaya produksi. BGN berharap intervensi ini dapat segera menstabilkan harga di pasar sehingga para peternak tidak terus mengalami kerugian finansial yang mendalam.
Instruksi tersebut disampaikan secara langsung oleh Nanik Sudaryati Deyang selaku Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Pernyataan ini muncul di sela-sela acara bertajuk "Sinergi Ekonomi Kerakyatan, Strategi Pemberdayaan Peternak dan UMKM dalam Mendukung Makan Bergizi Gratis" di Magetan, Senin (1/6/2026).
Nanik menegaskan bahwa terhitung mulai hari ini, seluruh SPPG di Magetan wajib memutuskan rantai pasok yang merugikan dengan membeli telur langsung ke sumbernya. Ia bahkan memberikan peringatan keras bahwa operasional dapur unit pelayanan tersebut akan dihentikan sementara atau suspend jika tidak mengindahkan instruksi ini.
Ketimpangan Harga yang Merugikan Peternak
Langkah intervensi ini dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan harga yang cukup tajam antara tingkat peternak rakyat dan harga yang beredar di pasar konsumen. Berdasarkan pantauan di lapangan, harga telur di pasar memang terpantau mengalami kenaikan, namun keuntungan tersebut tidak dirasakan oleh para produsen.
Nanik menjelaskan bahwa saat ini peternak sedang berada dalam kondisi yang sulit karena harga beli di tingkat kandang tidak ikut naik. Hal inilah yang memicu kerugian bagi mereka, sementara konsumen di pasar harus membayar dengan harga yang relatif lebih tinggi dari biasanya.
Berikut adalah rincian perbandingan harga telur yang terjadi di wilayah Magetan saat ini:
| Kategori Harga | Nilai Nominal (per Kilogram) |
|---|---|
| Harga di Tingkat Peternak Saat Ini | Rp22.000 |
| Harga Titik Impas (Break Even Point) | Rp24.000 |
| Harga di Tingkat Konsumen/Pasar | Rp25.000 - Rp27.000 |
Data tersebut menunjukkan bahwa harga jual peternak yang hanya Rp22.000 per kilogram masih berada jauh di bawah ambang batas balik modal sebesar Rp24.000. Selisih inilah yang menyebabkan para peternak ayam petelur di Magetan kesulitan menutupi biaya operasional mereka selama sebulan terakhir.
Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
Dalam skema baru ini, BGN meminta agar SPPG yang mengelola kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi mengandalkan jasa pemasok besar atau supplier. Dengan memangkas rantai distribusi tersebut, diharapkan nilai ekonomi yang diterima peternak bisa jauh lebih baik dan adil.
BGN memberikan tenggat waktu yang cukup singkat bagi para kepala SPPG untuk melaksanakan mekanisme pembelian langsung ini, yakni sekitar dua pekan ke depan. Target utamanya adalah mengembalikan harga telur ke level ekonomis yang sehat bagi keberlangsungan usaha peternakan rakyat.
Beberapa poin utama dalam instruksi Badan Gizi Nasional meliputi:
- Kewajiban Pembelian Langsung: SPPG dilarang menggunakan perantara dalam pengadaan telur untuk memangkas selisih harga.
- Sanksi Tegas: Adanya ancaman penangguhan operasional dapur bagi SPPG yang tetap membeli dari pemasok besar.
- Target Harga Ekonomis: Mengupayakan harga di tingkat peternak kembali mencapai batas minimal kesejahteraan dalam waktu dua minggu.
- Sinergi UMKM: Melibatkan pelaku usaha lokal dalam memasok kebutuhan komoditas pangan lainnya untuk program MBG.
Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk menyerap produksi telur lokal secara maksimal melalui program pemerintah. Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memberikan manfaat nutrisi bagi anak-anak, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi bagi peternak lokal.
Penandatanganan Kerja Sama dan Peninjauan Lapangan
Selain memberikan instruksi kebijakan, kunjungan kerja Nanik Sudaryati Deyang di Magetan juga diisi dengan agenda penguatan kerja sama formal. Ia menyaksikan proses penandatanganan kesepakatan antara pihak SPPG dengan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Nanik juga menyempatkan diri untuk memantau langsung kondisi harga berbagai komoditas sayuran di Pasar Plaosan guna memastikan ketersediaan bahan pangan. Selain pasar, rombongan juga mengunjungi sentra peternakan ayam petelur yang berada di wilayah Kecamatan Plaosan untuk berdialog dengan para pemilik kandang.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran penting dari pemerintah daerah, termasuk Bupati Magetan Nanik Endang dan unsur Forkopimda Magetan. Kehadiran para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap sinergi antara peternak dan program nasional.
Kerja sama lintas sektoral ini dianggap sangat krusial agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan dapat berputar di masyarakat bawah dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi para produsen pangan lokal.