Harga TBS Sawit Anjlok Dampak Isu DSI, Petani Mengeluh Rugi di 2026

Harga TBS Sawit Anjlok Dampak Isu DSI, Petani Mengeluh Rugi di 2026
Foto: Harga TBS Sawit Anjlok Dampak Isu DSI, Petani Mengeluh Rugi di 2026. (Illustration by Pexels)

Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI tengah menjadi sorotan karena diduga memicu gejolak harga pada tingkat petani sawit. BUMN yang bertugas mengelola ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO) dan batu bara ini dinilai berdampak pada merosotnya harga tandan buah segar (TBS).

Sejak badan usaha tersebut didirikan, harga TBS di level petani dilaporkan terjun bebas hingga menyentuh angka Rp2.300 per kilogram. Penurunan ini sangat drastis jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya di mana harga sawit sempat berada di posisi Rp3.700 per kilogram.

Keluhan pun muncul dari para petani di lapangan, salah satunya Wahyudin yang berasal dari wilayah Langkat. Ia merasa terpukul dengan jatuhnya harga jual di tengah melambungnya biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Wahyudin mengungkapkan bahwa awalnya harga sawit tergolong sangat bagus dan mampu menyentuh kisaran Rp3.600 hingga Rp3.700 per kilogram. Namun, saat ini harga tersebut merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp2.300 sampai Rp2.500 per kilogram saja.

Kondisi ekonomi petani semakin terhimpit karena di saat yang bersamaan harga pupuk justru mengalami kenaikan signifikan. Ia mencontohkan harga pupuk jenis NPK yang melonjak dari Rp700 ribu menjadi Rp900 ribu untuk setiap satu saknya.

Peringatan bagi Pabrik Kelapa Sawit yang Melanggar Aturan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyoroti adanya ketidakpatuhan sejumlah perusahaan dalam menetapkan harga beli TBS. Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih ditemukan ratusan pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli buah petani di bawah harga standar.

Sudaryono memberikan peringatan keras kepada para pengusaha dan pemilik pabrik agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pembelian TBS wajib mengikuti standar harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan di masing-masing wilayah.

Kementerian Pertanian sendiri terus melakukan pemantauan ketat terhadap operasional pabrik-pabrik kelapa sawit di berbagai daerah. Berdasarkan data deteksi sebelumnya, tercatat ada 139 PKS yang teridentifikasi membeli sawit petani dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Saat ini, jumlah tersebut memang sedikit berkurang menjadi 123 PKS, namun angka tersebut dinilai masih cukup tinggi. Pemerintah terus mendorong agar seluruh pelaku industri sawit memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kesejahteraan petani plasma.

Kondisi Pasar Global dan Peran PT DSI

Menurut pandangan Sudaryono, sebenarnya tidak ada alasan kuat bagi pihak pabrik untuk menurunkan harga beli secara sepihak. Hal ini dikarenakan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO di pasar internasional saat ini sedang berada dalam tren yang positif.

Permintaan CPO di pasar global juga terus menunjukkan peningkatan yang cukup stabil dari waktu ke waktu. Namun, ia menyayangkan kondisi pasar dalam negeri yang justru mengalami gejolak harga TBS yang merugikan pihak petani lokal.

Terkait polemik mengenai PT DSI, Sudaryono memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak mengambil margin atau keuntungan dari rantai perdagangan sawit. PT DSI diposisikan sebagai badan yang transparan dalam mengelola komoditas ekspor nasional tanpa memberatkan harga di tingkat bawah.

Sudaryono menjelaskan bahwa PT DSI hanya berfungsi sebagai perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara akuntabel. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat memperbaiki sistem ekspor dan tetap berlandaskan pada harga pasar yang berlaku secara adil.

Berikut adalah ringkasan mengenai kondisi harga dan peran PT DSI dalam industri kelapa sawit saat ini:

  • Penurunan harga TBS dari Rp3.700 menjadi Rp2.300 per kilogram di tingkat petani plasma.
  • Kenaikan harga pupuk NPK dari Rp700 ribu menjadi Rp900 ribu per sak yang menambah beban petani.
  • Ditemukannya 123 pabrik kelapa sawit yang masih membeli TBS di bawah standar harga Dinas Perkebunan.
  • PT DSI dipastikan tidak mengambil margin keuntungan dan bertindak sebagai pengawas ekspor yang transparan.
  • Harga CPO global yang sebenarnya masih bagus namun belum tercermin pada harga beli di tingkat domestik.

Informasi di atas merangkum tantangan yang dihadapi petani serta langkah pengawasan yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat. Meskipun ada tekanan harga, pemerintah mengklaim bahwa sistem baru ini bertujuan untuk efisiensi jangka panjang.

Apresiasi untuk Pabrik yang Patuh pada Pemerintah

Di tengah banyaknya pabrik yang menekan harga, pemerintah memberikan apresiasi kepada PKS yang tetap konsisten mengikuti aturan. Masih ada sejumlah perusahaan yang dinilai memiliki komitmen tinggi untuk melindungi pendapatan petani mitranya.

Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Usaha, Mujahit, membenarkan bahwa tidak semua pabrik sawit serta-merta menurunkan harga beli. Ia melihat ada beberapa pabrik yang tetap tenang dan tidak terpengaruh secara psikologis oleh perubahan kebijakan ekspor melalui DSI.

Ia mencontohkan PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), yang merupakan bagian dari Artha Graha, sebagai salah satu mitra yang sangat kooperatif. Perusahaan tersebut tetap membeli TBS dari petani dengan harga yang tinggi sesuai dengan arahan Dinas Perkebunan setempat.

Daftar perbandingan harga dan kondisi di beberapa wilayah terdampak berdasarkan laporan di lapangan:

Aspek Penilaian Kondisi Sebelumnya Kondisi Saat Ini
Harga TBS per Kilogram Rp3.600 - Rp3.700 Rp2.300 - Rp2.500
Harga Pupuk NPK (per sak) Rp700.000 Rp900.000
Jumlah PKS Melanggar 139 Pabrik 123 Pabrik
Status Ekspor Multi-pintu Satu pintu via DSI

Tabel tersebut menunjukkan adanya kontras yang cukup besar antara biaya operasional yang meningkat dan pendapatan petani yang menurun. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk terus mendesak pabrik agar mengikuti standar harga resmi.

Mujahit menambahkan bahwa petani di wilayah Mandailing Natal merasa sangat terbantu dengan kebijakan harga dari PT RMM yang tetap stabil. Dengan harga beli yang layak, petani merasa lebih tenang dalam menghadapi kenaikan biaya kebutuhan pokok lainnya.

Keseimbangan antara harga jual yang kompetitif dan biaya produksi seperti pupuk serta BBM sangat krusial bagi keberlangsungan hidup petani. Sinergi antara pemerintah, perusahaan pengelola ekspor, dan pemilik pabrik menjadi kunci agar gejolak harga ini segera berakhir.

Artikel terkait

Rekomendasi