Hakim MK Pertanyakan Prioritas Anggaran Kampus Terkait Kesejahteraan Pekerja

Hakim MK Pertanyakan Prioritas Anggaran Kampus Terkait Kesejahteraan Pekerja
Foto: Ilustrasi Hakim MK Pertanyakan Prioritas Anggaran Kampus Terkait Kesejahteraan Pekerja.

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan skala prioritas pengelolaan anggaran di perguruan tinggi yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan pekerja non-pegawai negeri sipil. Persoalan ini mengemuka dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) di Jakarta.

Dilansir dari Nasional, Hakim Saldi Isra menyoroti adanya ketimpangan antara pengeluaran operasional kampus yang kurang mendesak dengan kondisi upah tenaga kerja yang masih berada di bawah standar kelayakan. Ia mengaku menerima laporan mengenai penggunaan dana untuk pengadaan atribut dosen hingga produk internal kampus.

"Kadang-kadang ada juga penggunaannya yang tidak masuk akal dalam tanda petik. Apa misalnya sekali sekian ada baju seragam untuk dosen, ada kadang-kadang di kampus itu tersedia air bermerek kampus. Itu dari mana uangnya? Katanya dari sini juga," ujar Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi.

Situasi tersebut dipandang sangat kontradiktif mengingat masih banyak staf di lingkungan pendidikan tinggi yang tidak mendapatkan penghasilan yang memadai. Saldi menekankan bahwa anomali ini terjadi dalam institusi yang sama.

"Padahal di tempat yang sama itu masih ada pekerja kampus yang gajinya di bawah standar," jelas Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi.

Selain masalah pengeluaran, Mahkamah Konstitusi juga menaruh perhatian pada aspek pengawasan dana yang dihimpun dari masyarakat. Saldi secara spesifik menanyakan efektivitas pemantauan pemerintah terhadap aliran dana yang berasal dari seleksi masuk mahasiswa baru.

"Nah, kami ingin tahu dari kementerian seberapa jauh kontrol terhadap dana-dana yang dikelola atau yang ditarik oleh kampus itu, terutama dari penerimaan mahasiswa baru," kata Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi.

Majelis hakim turut menggarisbawahi adanya kaitan antara perluasan jalur mandiri dengan potensi kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa. Mahkamah pun meminta kementerian terkait menyajikan data komprehensif mengenai kondisi ekonomi tenaga kerja non-PNS saat ini.

"Apakah memang pemohon dengan para pihak terkait yang hadir di sini mendapatkan sesuatu yang di luar akal sehat, masa masih ada yang gajinya Rp400 ribu jauh sekali dari upah minimum regional, atau jangan-jangan ini ada yang salah kaprah juga," kata Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi.

Permintaan data tersebut mencakup rincian persentase anggaran yang dialokasikan khusus untuk belanja pegawai di luar aparatur sipil negara. Hal ini diperlukan untuk membedah struktur keuangan kampus secara objektif.

"Kira-kira dari semua total anggaran yang diterima oleh perguruan tinggi, baik dari APBN maupun penerimaan mahasiswa, berapa persentasenya yang dialokasikan untuk pekerja kampus non-PNS itu," ujar Saldi Isra, Hakim Mahkamah Konstitusi.

Artikel terkait

Rekomendasi