Gubernur Bali Dorong Industri MICE Berbasis Budaya dan Lingkungan

Gubernur Bali Dorong Industri MICE Berbasis Budaya dan Lingkungan
Foto: Ilustrasi Gubernur Bali Dorong Industri MICE Berbasis Budaya dan Lingkungan.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memperkuat industri Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions atau MICE yang berbasis pada kebudayaan daerah, keberlanjutan lingkungan, serta pemberdayaan pengusaha lokal. Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pertemuan audiensi bersama jajaran pengurus Bali Convention and Exhibition Bureau atau BaliCEB di Jayasabha, Denpasar, pada Rabu, 27 Mei, dilansir dari Media Indonesia.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Wayan Sumarajaya. Sementara itu, perwakilan dari pengurus BaliCEB yang hadir meliputi Ng Choi Choi, Putri Windrawati, Agung Rai Suryawijaya, Nyoman Sunarta, Gede Ginaya, Ketut Jaman, Wayan Sugiantara, dan Made Parwata. Dalam kesempatan itu, pihak pemerintah menekankan pentingnya posisi Bali yang tidak sekadar menjadi tempat pelaksanaan acara berskala internasional, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal.

"Bali harus memiliki kekuatan ekonominya sendiri. Industri MICE harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, pelaku usaha lokal, serta menjaga budaya dan alam Bali," tegas Gubernur Bali, Wayan Koster.

Gubernur Bali kemudian mengarahkan agar seluruh penyelenggaraan MICE di wilayahnya wajib menonjolkan identitas budaya lokal yang kuat, mulai dari aspek dekorasi, penyambutan, hingga penampilan seni. Melalui arahan tersebut, para peserta konferensi internasional diharapkan dapat merasakan langsung pengalaman budaya Bali, seperti melalui penggunaan busana adat, kain songket atau endek, kuliner tradisional, musik gamelan, dan tarian daerah.

Standardisasi operasional yang berbasis kearifan lokal ini rencananya akan dipayungi secara resmi melalui Surat Edaran Gubernur Bali. Kebijakan ini dipersiapkan untuk mendorong keterlibatan yang lebih besar dari pelaku usaha lokal, termasuk hotel, Professional Conference Organizer atau PCO, dan Event Organizer atau EO asli Bali, agar menjadi penyelenggara utama maupun mitra resmi.

Selain itu, pemerintah daerah mengharapkan perusahaan yang beroperasi di Bali melengkapi izin usaha serta domisili di Bali, memenuhi kewajiban pajak daerah, dan memanfaatkan layanan perbankan dari Bank BPD Bali. Pihak BaliCEB juga diminta untuk berkontribusi aktif dalam mencetak serta membina PCO dan EO lokal agar mampu berdaya saing di tingkat internasional.

Konsep ramah lingkungan atau green MICE turut menjadi agenda utama dalam pembahasan demi menjadikan Bali sebagai percontohan destinasi berkelanjutan di dunia. Mulai tahun 2028, angkutan pariwisata di Bali direncanakan wajib beralih menggunakan kendaraan listrik, yang didukung oleh perluasan jaringan stasiun pengisian daya atau charging station oleh pemerintah.

Sektor kuliner juga diarahkan untuk mengangkat gastronomi lokal dengan menyajikan makanan khas seperti ayam betutu, klepon, dan plecing sebagai hidangan utama acara. Penggunaan bahan pangan organik lokal ikut digalakkan demi mendukung diversifikasi pangan melalui rencana kompetisi kuliner berbahan non-beras.

Gubernur Bali turut menginstruksikan pengumpulan data menyeluruh terkait pelaku usaha dan tenaga kerja pariwisata demi penyusunan kebijakan strategis, di samping mendorong perguruan tinggi lokal untuk menarik mahasiswa asing belajar kebudayaan dan hospitalitas selama 3 hingga 6 bulan.

"Goal-nya, masyarakat dunia belajar pariwisata di Bali," kata Gubernur Bali, Wayan Koster.

Artikel terkait

Rekomendasi