GMTD Bagikan Dividen Tunai Rp4,10 Miliar untuk Tahun Buku 2025

GMTD Bagikan Dividen Tunai Rp4,10 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Foto: Ilustrasi GMTD Bagikan Dividen Tunai Rp4,10 Miliar untuk Tahun Buku 2025.

Emiten properti PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) memutuskan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp4,10 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat, 24 April 2026 di Jakarta.

Nilai tersebut setara dengan Rp4,04 per saham yang dialokasikan dari perolehan laba bersih perseroan sepanjang tahun lalu. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap para pemegang saham, sebagaimana dilansir dari Market.

Head of Legal & Corporate Secretary GMTD Tubagus Syamsul Hidayat memberikan penjelasan mengenai besaran dana yang dialokasikan dalam keterbukaan informasi pada Selasa, 28 April 2026.

"Perseroan akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp4.100.000.000 atau setara Rp4,04 per saham," kata Syamsul, Head of Legal & Corporate Secretary GMTD.

Keputusan pembagian keuntungan ini didukung oleh posisi keuangan perusahaan yang mencatatkan laba bersih sebesar Rp32,17 miliar selama 2025. Perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp28,07 miliar dengan total ekuitas Rp859,24 miliar.

"Tanggal pembayaran dividen tunai GMTD dijadwalkan pada 22 Mei 2026," tambah Syamsul, Head of Legal & Corporate Secretary GMTD.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, periode cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 5 Mei 2026, diikuti ex dividen pada 6 Mei 2026. Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 7 Mei 2026 dengan ex dividen pada 8 Mei 2026.

Pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen atau recording date akan dilakukan pada 5 Mei 2026. Manajemen memastikan bahwa seluruh proses pembayaran ini telah dikoordinasikan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Perseroan menyatakan bahwa pendistribusian laba ini telah diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu stabilitas operasional. Langkah korporasi tersebut dipastikan tidak akan memengaruhi kelangsungan usaha perseroan di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi