Center for Quality Resilience and Sustainability (CQRS) memperingatkan bahwa praktik keberlanjutan di Indonesia yang hanya menitikberatkan pada pengurangan emisi karbon berpotensi mengancam biodiversitas, kesehatan, dan aspek sosial pada Senin (20/4/2026). Pendekatan sempit ini dinilai berisiko mengabaikan elemen krusial ekosistem lainnya, dilansir dari Lestari.
Founder CQRS Indonesia, Yuliasman Chaniago menjelaskan bahwa pemfokusan berlebihan pada indikator karbon tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan lingkungan. Integrasi antara sistem kesehatan dan lingkungan menjadi faktor kunci yang masih terfragmentasi dalam kebijakan nasional saat ini.
"Karbon itu penting, tapi kesehatan manusia tidak ditentukan oleh emisi saja. Tanpa biodiversitas dan sistem lingkungan yang kuat, hanya akan menyelesaikan sebagian masalah,ÔÇØ kata Yuliasman, Founder CQRS Indonesia.
Meskipun jangkauan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup lebih dari 98 persen penduduk, integrasi risiko iklim dan kerangka formal One Health masih belum tersedia. Hal ini menyebabkan sistem kesehatan cenderung hanya bersifat responsif terhadap dampak tanpa mengantisipasi akar penyebab lingkungan.
ÔÇ£Masalahnya bukan pada capaian, tapi pada kedalaman integrasi. Kesehatan tidak bisa lagi dipisahkan dari sistem lingkungan yang menopangnya,ÔÇØ jelas Yuliasman, Founder CQRS Indonesia.
Fenomena yang disebut sebagai carbon tunnel vision juga disoroti oleh Researcher Associate RCCC-UI, Rondang S E Siregar. Ia mencatat kecenderungan instansi untuk mengabaikan krisis lain seperti ketimpangan sosial dan perubahan penggunaan lahan demi mengejar angka emisi.
ÔÇ£Masalahnya bukan kita kurang bicara karbon, tapi terlalu sempit memahaminya. Karbon bisa terserap, tapi tanpa biodiversitas, sistem kehidupan tetap rapuh,ÔÇØ ucap Rondang, Researcher Associate RCCC-UI.
Praktik penanaman pohon monokultur seperti akasia atau pinus dianggap efektif untuk menutup lahan dengan cepat, namun gagal memulihkan keanekaragaman hayati. Rondang menyarankan penggunaan spesies lokal setelah tahap awal rehabilitasi guna memperkuat fungsi ekologis hutan secara menyeluruh.
ÔÇ£Kalau karbon adalah tentang mitigasi, maka biodiversitas adalah tentang bertahan hidup. Tanpa itu, keberlanjutan kehilangan fondasinya,ÔÇØ papar Rondang, Researcher Associate RCCC-UI.
Lemahnya penegakan hukum juga diidentifikasi sebagai faktor yang memperburuk kerusakan lingkungan. Penguatan perlindungan hukum diperlukan agar ekosistem dapat berfungsi kembali sebagai penyerap karbon alami sekaligus menghindari fragmentasi habitat dan ketidakadilan sosial.