Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tengah menjalankan proses etik terhadap sekelompok mahasiswanya setelah tangkapan layar percakapan grup tertutup yang merendahkan perempuan tersebar pada April 2026. Sebagaimana dilansir dari Nasional, percakapan tersebut memuat bahasa yang menyiratkan persetujuan seksual tanpa konfirmasi serta penyalahgunaan istilah hukum.
Langkah pemeriksaan internal ini dilakukan untuk merespons kegaduhan publik sekaligus menjaga prinsip praduga tak bersalah. Insiden ini menjadi sorotan karena adanya kontradiksi antara citra progresif mahasiswa di institusi bergengsi dengan perilaku di balik panggung media sosial mereka.
Pramoedya Ananta Toer melalui tokoh Jean Marais dalam novel Bumi Manusia memberikan penegasan moral mengenai integritas seorang intelektual.
"Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan." pesan Pramoedya Ananta Toer, Penulis.
Narasi ini menjadi relevan mengingat jejak digital dalam grup tertutup kini bisa menjadi bukti hukum. Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 14 mengatur mengenai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang mencakup penyebaran konten bermuatan seksual.
Komnas Perempuan dalam kajian tahun 2022 bertajuk Bergerak Bersama Membangun Ruang Siber Aman memberikan definisi tegas mengenai batasan kekerasan dalam ruang digital.
"tidak akan terluka jika tidak tahu." ujar Komnas Perempuan, Lembaga Negara.
Lembaga tersebut menekankan bahwa ketidaktahuan korban tidak menghapus sifat melecehkan dari suatu tindakan. Dampak psikologis dan reputasional tetap berpotensi muncul meskipun fakta baru terungkap di kemudian hari.
Sebagai langkah mitigasi ke depan, terdapat dorongan untuk memperkuat kurikulum pendidikan hukum agar memasukkan materi kekerasan seksual berbasis elektronik secara eksplisit. Selain itu, penguatan kapasitas Satgas PPKS di perguruan tinggi sangat diperlukan untuk menangani kekerasan berbasis teks.
Indonesia juga disarankan mengkaji mekanisme perlindungan korban proaktif seperti platform StopNCII.org di Inggris. Sistem tersebut memungkinkan pendaftaran sidik jari digital konten intim guna mencegah penyebaran lebih luas di ruang siber.