FH UI Terancam Sanksi DO Enam Belas Mahasiswa Terkait Pelecehan Verbal

FH UI Terancam Sanksi DO Enam Belas Mahasiswa Terkait Pelecehan Verbal
Foto: Ilustrasi FH UI Terancam Sanksi DO Enam Belas Mahasiswa Terkait Pelecehan Verbal.

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menghadapi ancaman sanksi Drop Out (DO) pada April 2026 setelah terbukti melakukan pelecehan seksual verbal di grup percakapan digital. Desakan sanksi berat ini muncul sebagai respons tegas terhadap perilaku objektifikasi rekan mahasiswi di platform WhatsApp dan LINE, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Langkah administratif ini diambil guna menjaga martabat institusi pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan moralitas manusia. Kasus ini terungkap setelah percakapan di ruang privat tersebut diketahui publik, memperlihatkan narasi degradasi yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"bercandaan internal" kata 16 mahasiswa tersebut dalam pembelaannya.

Narasi yang diklaim sebagai lelucon internal atau locker room talk tersebut dinilai merupakan bentuk kekerasan seksual nyata oleh pihak universitas. Fenomena ini dianggap sebagai pengingat bagi perguruan tinggi lain di Indonesia untuk melakukan pembersihan sistemik terhadap budaya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"privat" kata para pelaku merujuk pada ruang percakapan grup WhatsApp dan LINE yang digunakan.

Satgas PPKS dan Dekan FH UI didesak untuk menetapkan standar baru dalam penanganan kasus kekerasan seksual melalui keberpihakan yang nyata kepada korban. Sanksi tegas berupa pengeluaran mahasiswa diharapkan dapat memutus rantai budaya toksik yang sering kali tidak terdeteksi oleh pengawasan kampus.

"amputasi" kata pihak Universitas Indonesia mengenai langkah tegas yang diperlukan untuk menjaga marwah institusi pendidikan.

Status Drop Out dengan catatan pelecehan seksual diprediksi akan menjadi beban dalam rekam jejak profesional para mahasiswa tersebut di masa depan. Kejadian ini menekankan bahwa kecerdasan akademik tanpa adab dapat menghasilkan penegak hukum yang manipulatif bagi masyarakat.

"Harga mahal sebuah jempol" kata publik dalam menanggapi dampak permanen dari perilaku pelecehan digital tersebut.

Pihak universitas kini terus mengawal proses disipliner ini untuk memastikan keadilan bagi para korban tetap terpenuhi secara merata. Saat ini, FH UI menjadi sorotan nasional dalam upaya menegakkan etika berkomunikasi dan literasi digital di kalangan mahasiswa hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi