Kementerian Perhubungan kembali meninjau kebijakan operasional Kereta Khusus Wanita (KKW) setelah insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL rute Kampung BandanÔÇôCikarang pada Selasa (27/4/2026). Perhatian publik tertuju pada keamanan gerbong khusus ini karena mayoritas korban dalam peristiwa tersebut merupakan penumpang perempuan.
Dilansir dari Kompas, kebijakan penyediaan ruang khusus bagi penumpang perempuan ini sebenarnya telah diimplementasikan sejak tahun 2010. Langkah tersebut diambil sebagai strategi pemerintah untuk meningkatkan standar kenyamanan serta keamanan bagi kelompok perempuan di tengah kepadatan layanan kereta komuter.
Kementerian Perhubungan mencatat bahwa inisiatif ini bermula dari kondisi transportasi publik masa lalu yang sering mengalami penumpukan penumpang dan tingginya risiko kriminalitas. Perempuan dinilai menjadi kelompok yang paling rentan terhadap tindak pelecehan seksual saat berada di ruang publik yang sesak.
Penyediaan gerbong khusus dipandang sebagai instrumen praktis untuk meminimalisir interaksi yang tidak diinginkan selama jam sibuk. Secara visual, gerbong ini mudah diidentifikasi oleh calon penumpang melalui penggunaan warna merah muda pada area pintu serta penempelan stiker khusus.
"khusus wanita" tulis stiker yang terpasang pada gerbong tersebut menurut catatan dokumentasi kebijakan.
Posisi KKW dalam satu rangkaian kereta biasanya ditempatkan pada dua titik ekstrem, yakni gerbong paling depan dan paling belakang. Penempatan ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan oleh petugas keamanan serta mempercepat akses bantuan apabila terjadi keadaan darurat di perjalanan.
Selain faktor keamanan, letak di ujung rangkaian dianggap efisien dalam mengatur arus penumpang tanpa mengganggu komposisi teknis kereta secara keseluruhan. Pengguna layanan perempuan juga dapat lebih cepat menemukan lokasi gerbong tanpa harus membelah kepadatan di peron stasiun.
Data sejarah menunjukkan bahwa pemisahan ruang berbasis gender di transportasi kereta telah diterapkan di Inggris sejak 1874 oleh Metropolitan Railway. Meskipun sempat ditinggalkan, konsep ini kembali marak di era modern setelah Tokyo, Jepang, menerapkannya pada awal 2000-an untuk mengatasi kasus pelecehan.
Saat ini, berbagai negara seperti India, Brasil, Mesir, Meksiko, Thailand, dan Iran juga telah mengadopsi sistem serupa dengan penyesuaian pada masing-masing regulasi lokal. Evaluasi pascakecelakaan di Jakarta diharapkan dapat memperkuat standar keselamatan tanpa mengurangi fungsi perlindungan bagi penumpang perempuan.