Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Kasihan Amat

Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Kasihan Amat
Foto: Eks Kepala BGN Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG 2026, Purbaya: Kasihan Amat. (Illustration by Pexels)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait penetapan status tersangka terhadap tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiga sosok yang kini berurusan dengan hukum tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Saat dimintai keterangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/6/2026), Purbaya mengaku baru mendengar kabar tersebut dari awak media yang menemuinya. Menkeu tampak terkejut sekaligus prihatin mendengar informasi mengenai penahanan mantan pejabat BGN itu.

"Oh sudah ya? Kasihan amat ya. Barusan ya?" ujar Purbaya merespons pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus korupsi di lembaga yang baru dibentuk tersebut.

Pemerintah Hormati Proses Hukum

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat sepenuhnya menghormati prosedur hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh pihak Kejaksaan Agung. Ia memastikan kementeriannya tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya penyelidikan.

Mengenai nasib kepemimpinan di Badan Gizi Nasional pasca penetapan tersangka ini, Purbaya menjelaskan bahwa evaluasi jabatan merupakan hak prerogatif pimpinan tertinggi negara. Segala keputusan terkait posisi pimpinan sepenuhnya berada di tangan Presiden.

"Terkait evaluasi kinerja pimpinan BGN, itu keputusan Bapak Presiden. Yang jelas, kita enggak ikut campur dalam proses hukumnya," tutur Purbaya dengan tegas di depan para jurnalis.

Purbaya kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara mandiri dan profesional tanpa adanya tekanan dari pihak eksekutif. Hal ini dilakukan demi menjaga transparansi dalam penanganan kasus tersebut.

Penyesuaian Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Selain menanggapi isu hukum, Menkeu juga memberikan pembaruan mengenai kondisi fiskal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memaparkan bahwa anggaran program andalan ini terus mengalami penyesuaian untuk mencapai efisiensi yang optimal.

Awalnya, pagu anggaran yang direncanakan mencapai Rp268 triliun, namun angka tersebut kini berpotensi mengalami penurunan lebih lanjut. Efisiensi ini didasarkan pada perhitungan teknis yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan di lapangan.

"Memang anggarannya sekarang berapa? Rp268 triliun? Sekarang berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan sebagainya," ungkap Purbaya menjelaskan penyebab perubahan angka tersebut.

Ia memprediksi angka akhir yang akan digunakan nantinya bisa berada sedikit di bawah target awal yang sudah dipangkas sebelumnya. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan efektif.

Daftar Tersangka yang Ditetapkan Kejaksaan Agung:
  • Dadan Hindayana: Menjabat sebagai mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Sony Sonjaya: Menjabat sebagai mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Lodewyk Pusung: Menjabat sebagai mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Daftar di atas mencakup tiga pimpinan utama yang terlibat dalam dugaan penyelewengan tata kelola program MBG. Ketiganya kini harus menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.

Kolaborasi Pengawasan Lintas Lembaga

Terkait langkah pencegahan di masa depan, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan memperketat pemantauan terhadap distribusi dana program. Pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai lembaga auditor dan penegak hukum lainnya.

Pengawasan ini mencakup pengecekan harga di lapangan hingga validasi data laporan pelaksanaan program. Menkeu menyebutkan bahwa sinergi antarlembaga sangat krusial untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara.

"Ya kita lihat saja. Kita cek itu harganya seperti apa. Mungkin salah satu laporan juga berasal dari kita, meskipun bukan hanya dari kita," jelas Purbaya mengenai mekanisme pengawasan internal.

Ia juga menambahkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan turut terlibat aktif dalam melakukan pengecekan secara berkala. Kolaborasi ini bertujuan untuk saling bertukar data demi transparansi publik.

Lembaga yang Terlibat dalam Pengawasan Program:

Lembaga Pengawas Fungsi dan Peran Utama
Kementerian Keuangan Melakukan pemantauan anggaran dan pelaporan harga.
BPKP Melakukan pemeriksaan dan audit operasional program.
Kejaksaan Agung Melakukan pengecekan hukum dan penindakan penyimpangan.

Tabel tersebut merinci instansi-instansi yang memiliki tanggung jawab kolektif dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai regulasi. Kerja sama ini diharapkan mampu menutup celah korupsi dalam program pemerintah.

Komitmen Pemerintah Terhadap Efisiensi

Purbaya menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat harus digunakan secara bertanggung jawab. Pengawasan kolektif menjadi kunci utama agar program besar seperti Makan Bergizi Gratis tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Pemerintah juga akan terus memantau dinamika ekonomi yang dapat memengaruhi pagu anggaran di masa mendatang. Dengan adanya sistem pengawasan berlapis, diharapkan pelaksanaan program MBG ke depan bisa lebih bersih dan profesional.

Masyarakat kini menantikan langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto dalam merombak struktur pimpinan BGN. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keberlanjutan program gizi nasional tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi