DPR Soroti Bahasa Prancis: Jangan Sampai Jadi Diplomasi Tanpa Rencana Matang di 2026

DPR Soroti Bahasa Prancis: Jangan Sampai Jadi Diplomasi Tanpa Rencana Matang di 2026
Foto: DPR Soroti Bahasa Prancis: Jangan Sampai Jadi Diplomasi Tanpa Rencana Matang di 2026. (Illustration by Pexels)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengeluarkan instruksi penting agar Bahasa Prancis mulai diterapkan sebagai mata pelajaran di berbagai jenjang sekolah di tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden saat melakukan kunjungan kenegaraan resmi di Paris, Prancis, pada Kamis, 28 Mei 2026.

Langkah ini diambil Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya mempererat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis, terutama dalam sektor pendidikan. Merespons instruksi tersebut, Komisi X DPR RI yang membidangi urusan pendidikan menyatakan akan segera memanggil pihak kementerian terkait untuk meminta klarifikasi.

DPR Ingatkan Pentingnya Perencanaan Pendidikan yang Matang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, memberikan tanggapannya mengenai wacana yang dilempar oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan berskala nasional tidak boleh hanya menjadi bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa landasan eksekusi yang kuat.

Lalu Hadrian berharap agar instruksi Presiden Prabowo ini tidak terkesan sebagai langkah spontan yang kurang persiapan teknis. Ia menekankan perlunya perencanaan matang agar kebijakan ini bisa diimplementasikan secara efektif di seluruh sekolah di Indonesia.

Berikut adalah poin-poin kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak DPR RI terkait wacana tersebut:

  • Kekhawatiran publik mengenai kebijakan yang hanya berfokus pada kepentingan diplomasi global.
  • Kurangnya perencanaan pendidikan yang komprehensif dari sisi kurikulum dan teknis pelaksanaan.
  • Belum adanya tindak lanjut yang nyata dari wacana serupa mengenai pengajaran bahasa asing sebelumnya.
  • Pentingnya kesiapan tenaga pendidik atau guru bahasa asing di berbagai daerah di Indonesia.

Pernyataan ini mencerminkan sikap kritis legislatif dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah memiliki peta jalan atau roadmap yang jelas. Pihak DPR tidak ingin instruksi ini berhenti di level wacana tanpa ada realisasi konkret yang bermanfaat bagi siswa.

Evaluasi Terhadap Wacana Bahasa Portugis dan Mandarin

Kritik yang disampaikan Lalu Hadrian bukan tanpa alasan, mengingat sebelumnya Presiden Prabowo juga pernah melontarkan wacana serupa untuk bahasa asing lainnya. Pada Oktober 2026, saat menjamu Presiden Brasil, Prabowo sempat menyatakan keinginan memasukkan Bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah.

Selain itu, pada April 2026, Presiden juga menyuarakan agar siswa di Indonesia sudah mulai mempelajari Bahasa Inggris dan Mandarin sejak tingkat Sekolah Dasar (SD). Namun, menurut pengamatan Komisi X, hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut regulasi maupun kesiapan implementasi dari wacana-wacana tersebut.

Ringkasan perkembangan wacana pengajaran bahasa asing yang pernah disampaikan Presiden Prabowo:

Bahasa Asing Waktu Pengumuman Konteks Pertemuan
Bahasa Inggris & Mandarin April 2026 Penguatan literasi global sejak dini
Bahasa Portugis Oktober 2026 Kunjungan Presiden Brasil ke Jakarta
Bahasa Prancis Mei 2026 Kunjungan kenegaraan ke Paris

Data di atas menunjukkan intensitas Presiden dalam mendorong penguasaan bahasa asing bagi generasi muda Indonesia. Namun, ketiadaan roadmap yang jelas hingga saat ini menjadi catatan kritis bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Rencana Pemanggilan Kemendikdasmen oleh Komisi X

Lalu Hadrian memastikan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan mendalam dari jajaran Kemendikdasmen dalam rapat kerja (raker) yang akan datang. Politikus dari PKB tersebut ingin mengetahui sejauh mana kementerian telah mempersiapkan regulasi untuk mendukung arahan Presiden.

Ia menambahkan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing memang merupakan hal positif bagi para siswa agar mampu bersaing secara global. Namun, penyusunan kurikulum harus tetap berpijak pada kebutuhan nyata, ketersediaan guru, serta manfaat langsung bagi peserta didik.

Jika persiapan secara nasional belum memungkinkan, Lalu menyarankan agar penerapan Bahasa Prancis dilakukan secara bertahap terlebih dahulu. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menjadikannya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu saja.

Hal ini dianggap lebih realistis dibandingkan mewajibkannya secara serentak di seluruh sekolah yang memiliki kondisi infrastruktur berbeda. Langkah bertahap dinilai bisa meminimalisir kendala teknis dalam masa transisi kurikulum nantinya.

Alasan Strategis Presiden Prabowo di Paris

Dalam pidatonya di Istana Elysee, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa ia sudah mengunjungi Prancis sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu tahun. Hubungan antara Indonesia dan Prancis saat ini dinilai berada dalam kondisi yang sangat harmonis dan produktif.

Presiden ingin meningkatkan kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari sains, teknologi, hingga sektor pendidikan yang menjadi prioritas utama. Menurutnya, mempelajari Bahasa Prancis sangat penting bagi siswa Indonesia untuk menghadapi perkembangan dinamika dunia di masa depan.

Prabowo juga optimis bahwa kerja sama Indonesia dan Prancis dapat membawa pengaruh positif di tengah situasi global yang penuh konflik. Ia menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui berbagai jalur diplomasi.

Sebelum melakukan pertemuan resmi, Presiden Prabowo diketahui sempat menghabiskan waktu Iduladha bersama diaspora Indonesia di Paris. Kebersamaan tersebut menunjukkan sisi humanis Presiden dalam menjaga hubungan dengan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Status Bahasa Inggris dalam Kurikulum Nasional

Berdasarkan data resmi dari laman Kemendikdasmen, saat ini Bahasa Inggris masih memegang peranan sebagai bahasa asing utama di Indonesia. Mata pelajaran ini berstatus wajib bagi siswa di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK).

Pemerintah juga telah merencanakan perluasan kebijakan ini untuk jenjang yang lebih rendah mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang. Pada periode tersebut, Bahasa Inggris akan ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, telah mengonfirmasi kebijakan tersebut dalam sebuah konferensi internasional di Universitas Brawijaya tahun lalu. Dengan adanya instruksi baru mengenai Bahasa Prancis, tantangan bagi kementerian dalam menyusun struktur kurikulum nasional tentu akan semakin kompleks.

Artikel terkait

Rekomendasi