Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Terkait Manipulasi Ekspor Sawit

Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Terkait Manipulasi Ekspor Sawit
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Geledah Kantor PT MMS Terkait Manipulasi Ekspor Sawit.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah kantor eksportir sawit PT MMS di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (29/5/2026) sore. Langkah hukum ini diambil penyidik akibat adanya dugaan praktik under invoicing atau manipulasi data ekspor komoditas sawit.

Penggeledahan ini dilansir dari Investor Daily, di mana petugas di lapangan memeriksa berkas dokumen serta arsip digital di komputer. Aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pembelian, berkas ekspor, dan CPU komputer guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Perusahaan tersebut diduga melakukan manipulasi data ekspor CPO dengan menyelundupkan 87 kontainer berisi 1.802 ton produk turunan minyak sawit mentah. Komoditas tersebut disamarkan sebagai fatty matter di Pelabuhan Tanjung Priok demi menghindari kewajiban aturan ekspor dan bea keluar hingga merugikan negara miliaran rupiah.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan perusahaan untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas ekspor tersebut.

"Sementara (ini) seluruh karyawan PT MMS ya, semuanya, berikut dari Kementerian Perdagangan, nanti akan menginjak ke pihak-pihak yang lain," tutur Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K Heriyatno.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan rantai proses ekspor komoditas sawit ilegal tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi