Komisi XIII DPR RI tengah memperjuangkan pemangkasan pajak penulis dan pajak kertas hingga nol persen melalui revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan demi menurunkan harga buku di pasar nasional. Usulan komisi legislatif tersebut kini telah resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional, dilansir dari Media Indonesia pada Kamis (21/5/2026).
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menjelaskan bahwa langkah penataan ekosistem literasi dari hulu ke hilir ini didasarkan pada pengalaman pribadinya yang pernah mencari nafkah melalui jalur menulis ilmiah.
"Salah satu yang diperjuangkan dalam revisi UU tersebut yakni pajak kertas dan pajak penulis Rp0. Revisi UU Sistem Perbukuan ini menjadi prioritas saya karena dari dulu saya mendapatkan uang dari menulis," ujar Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Inisiatif perubahan regulasi ini juga bertujuan untuk mengikis stigma yang menempatkan buku sebagai komoditas mewah bagi masyarakat. Regulasi baru diharapkan mampu membuka akses pengetahuan yang lebih merata tanpa terbatas oleh faktor ekonomi.
"Jika suatu bangsa menjadikan buku sebagai barang mewah, maka pengetahuan adalah suatu hak yang istimewa. Ketika pengetahuan menjadi hak istimewa, maka berpikir kritis itu menjadi suatu hal yang elitis. Jadi, kita sedang menata dari hulu ke hilir," papar Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.
Formulasi draf regulasi perbukuan ini memuat sejumlah poin penting selain insentif perpajakan, termasuk penguatan perlindungan hak cipta bagi pelaku industri. Rancangan aturan tersebut juga mengakomodasi pemberian subsidi logistik guna menekan ongkos distribusi ke wilayah terpencil, serta penyediaan ruang tumbuh bagi pelaku penerbit independen.
Proses penyerapan aspirasi dari pemangku kepentingan industri perbukuannya dilakukan secara mandiri oleh pengusul di lima wilayah kunci, yakni Padang, Pekanbaru, Jakarta, Bandung, dan DI Yogyakarta. Langkah pembenahan ini dilatarbelakangi oleh minimnya minat generasi muda untuk memilih profesi penulis akibat ketidakpastian ekonomi.
"Mengapa anak-anak kita tidak ada yang berpikir menjadi penulis? Karena tidak ada uangnya. Oleh karena itu, ekosistem perbukuan ini harus bertransformasi. Musik dan film saja bisa, mengapa buku tidak?" tegas Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.