Komisi I DPR Dukung Kewajiban Registrasi Nomor Ponsel Akun Medsos

Komisi I DPR Dukung Kewajiban Registrasi Nomor Ponsel Akun Medsos
Foto: Ilustrasi Komisi I DPR Dukung Kewajiban Registrasi Nomor Ponsel Akun Medsos.

Komisi I DPR RI menyambut positif rencana pemerintah yang akan mewajibkan seluruh pengguna media sosial menyertakan nomor ponsel pada akun mereka demi menekan keberadaan akun robot dan pendengung (buzzer).

Rencana regulasi tersebut dilansir dari Investor Daily bersumber dari pemaparan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026). Saat ini, pencantuman nomor telepon pada akun media sosial masih bersifat opsional, sehingga Kementerian Komunikasi dan Digital berencana mewajibkan registrasi ulang.

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih sehat melalui identitas pengguna yang lebih jelas.

"Dengan adanya identitas yang lebih jelas, maka tidak ada lagi akun robot atau akun anonim yang dimanfaatkan untuk menyebarkan konten negatif, kebohongan, dan provokasi di media sosial," kata Oleh Soleh kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Politisi tersebut menegaskan dukungannya terhadap pengaturan media sosial ini, namun tetap memberikan catatan kritis terkait perlindungan data.

Oleh Soleh berharap kebijakan tersebut juga dikaji secara matang mengingat kewajiban mencantumkan nomor ponsel bakal melibatkan data pribadi masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi