DPR Cecar Kepala BPOM Terkait Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis

DPR Cecar Kepala BPOM Terkait Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi DPR Cecar Kepala BPOM Terkait Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mencecar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar terkait lemahnya pengawasan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta pada Senin (20/4/2026).

Kritik keras tersebut muncul setelah data menunjukkan hampir 1.000 anak menjadi korban keracunan makanan sepanjang April 2026, padahal BPOM sebelumnya telah ditugaskan mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Sebetulnya hari ini saya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pak Kepala BPOM karena di rapat yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di SPPG-SPPG," kata Charles Honoris, Pimpinan Komisi IX DPR RI.

Politikus PDI-Perjuangan ini mempertanyakan penyebab insiden medis yang terus berulang dialami oleh para siswa penerima manfaat program pemerintah tersebut hingga hari ini.

"Apa yang menyebabkan masih terjadi keracunan sampai hari ini?" kata Charles.

Charles menyoroti dugaan minimnya keterlibatan BPOM dalam setiap kebijakan MBG, termasuk belum adanya kewajiban sertifikasi bagi dapur-dapur operasional yang terkesan didirikan secara terburu-buru.

"Bahkan saya sampaikan kalau perlu dapur-dapur SPPG itu harus memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum bisa diizinkan beroperasi, tapi kan ternyata tidak. Seperti kejar target untuk mendirikan dapur sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tutur Charles.

Selain masalah operasional, legislatif juga menyoroti rasio belanja pegawai BPOM yang mencapai 54 persen dari total anggaran Rp 1,95 triliun, yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

"Ini sangat tidak sehat, ini bukan good governance. Guideline dari World Bank belanja pegawai tidak boleh lebih dari 20 persen atau bahkan 30 persen," imbuh Charles.

Charles kemudian melontarkan interupsi untuk memastikan apakah otoritas pengawas obat dan makanan tersebut sudah melakukan pengujian sampel secara preventif di lapangan.

"Bukan pascakejadian tapi prakejadian. Artinya secara random Badan POM mendatangi SPPG-SPPG, mengambil sampel gitu untuk ngetes apakah yang disajikan itu layak, aman, gitu? Pernah enggak dilakukan itu? Masuk enggak dalam programnya Badan POM?" kata Charles.

Menanggapi cecaran tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa besarnya tugas pokok dan fungsi yang diberikan negara tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini.

"Namun kenyataannya sesuai dengan anggaran yang tersedia sebetulnya sudah kita cukupi dengan anggaran yang sebelumnya. Namun dalam kenyataannya terdapat proses efisiensi yang tentu saja kita perlu adjust," kata Taruna Ikrar, Kepala BPOM.

Taruna mengungkapkan kekecewaannya terhadap alokasi dana untuk dukungan program strategis nasional ini yang dinilai sangat minim bagi lembaga sekelas BPOM.

"Dan sampai detik ini anggaran yang Rp 675 miliar belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya," kata Taruna.

Pihak BPOM mengaku saat ini hanya bisa melakukan langkah awal berupa sosialisasi dan pelatihan bagi puluhan ribu kader yang akan menjadi calon pemimpin di SPPG.

"Oleh karena itu kami melibatkan dalam hal proses pendidikannya yaitu sarjana penggerak pembangunan Indonesia yang akan melaksanakan itu dan kami sudah melatih 32.000 lebih kader-kader," ucap Taruna.

Terkait absennya pengujian sampel makanan di dapur program MBG secara rutin, Taruna menegaskan kendala utama terletak pada ketiadaan pos anggaran untuk pengujian laboratorium.

"Tentu secara jujur kami katakan eee itu belum kami lakukan karena anggarannya belum ada," ucap Taruna.

Artikel terkait

Rekomendasi