Umat muslim dianjurkan memanjatkan doa ziarah kubur saat mengunjungi makam orang tua sebagai bentuk bakti dan pengingat akhirat pada Rabu, 15 April 2026. Amalan ini merujuk pada izin Nabi Muhammad SAW yang memperbolehkan ziarah untuk mengambil pelajaran tentang kematian.
Dilansir dari Detikcom, Rasulullah SAW memberikan tuntunan bahwa mendoakan keselamatan serta pengampunan bagi orang tua yang telah wafat merupakan kewajiban anak. Selain doa, anak juga diimbau memenuhi janji, melunasi utang, dan menjaga silaturahmi kerabat mendiang.
Bacaan doa singkat yang dapat dipanjatkan adalah "Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah". Doa ini berisi permohonan keselamatan bagi penghuni kubur dan para peziarah.
Terdapat pula versi doa yang lebih panjang untuk memohon ampunan luas, seperti meminta agar almarhum dibersihkan dari kesalahan layaknya kain putih yang suci. Doa tersebut juga memohon agar kubur dilapangkan dan diterangi serta diberikan tempat terbaik di surga.
Quraish Shihab dalam buku M Quraish Shihab Menjawab menjelaskan bahwa ziarah kubur sempat dilarang pada awal masa Islam untuk mencegah perilaku berlebihan. Larangan tersebut bertujuan menghindari praktik mengultuskan makam atau meratap secara histeris yang melanggar syariat.
"Jika orang tua yang sudah meninggal masih ada cara berbakti yang harus dilakukan seorang anak, yakni dengan mendoakan mereka untuk keselamatan dan pengampunan," kata Nabi Muhammad SAW dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Tata cara ziarah yang benar meliputi keadaan sudah berwudhu dan memulai kunjungan dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur. Peziarah juga disarankan menutup rangkaian doa dengan membaca selawat Nabi dan surah Al-Fatihah di depan makam.