Disdik Purwakarta Sosialisasi Juknis Penerimaan Murid Baru Tahun 2026

Disdik Purwakarta Sosialisasi Juknis Penerimaan Murid Baru Tahun 2026
Foto: Ilustrasi Disdik Purwakarta Sosialisasi Juknis Penerimaan Murid Baru Tahun 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan sosialisasi petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses yang tertib dan transparan pada Senin, 11 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Rapim Mandalawangi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi regulasi.

Dilansir dari Purwasuka, kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur penerimaan siswa mulai jenjang TK hingga SMP. Selain itu, aturan pelaksanaannya merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 400.3.1/618-Disdik/2026.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dr. Dede Supendi, M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Sadiyah, M.Pd., menekankan pentingnya akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia menilai sistem ini merupakan instrumen krusial bagi pemerataan akses pendidikan di daerah tersebut.

"Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada masyarakat," ujar Dr. Dede Supendi, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.

Penegasan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Inspektorat Daerah, Disdukcapil, serta perwakilan KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Dr. Dede Supendi menambahkan bahwa seluruh unsur terkait wajib memahami mekanisme teknis agar tidak terjadi kendala administratif selama proses berlangsung.

Sejumlah dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga para camat dan lurah turut menghadiri forum koordinasi ini. Kehadiran organisasi seperti AKSPI dan BMPS serta perwakilan perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga integritas pelaksanaan penerimaan siswa baru di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi