Disdik Papua Barat Evaluasi SMA Buntut Kekerasan Siswa di Manokwari

Disdik Papua Barat Evaluasi SMA Buntut Kekerasan Siswa di Manokwari
Foto: Ilustrasi Disdik Papua Barat Evaluasi SMA Buntut Kekerasan Siswa di Manokwari.

Dinas Pendidikan Papua Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sebuah SMA di Manokwari menyusul dugaan kekerasan oleh siswa kelas XI terhadap adik kelasnya pada Rabu (22/4/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan delapan siswa kelas X harus menjalani perawatan medis di RSAL Manokwari.

Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas jatuhnya korban luka-luka dalam lingkungan pendidikan. Dilansir dari Kompas, evaluasi tersebut mencakup sistem pembinaan, pengawasan internal, pengamanan asrama, hingga mekanisme penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menegaskan bahwa tindakan kekerasan antar-siswa tidak mendapatkan toleransi dalam institusi pendidikan. Ia menginstruksikan adanya perbaikan total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Kami tidak mengizinkan ada siswa yang melakukan tindakan kekerasan kepada siswa lain. Kejadian ini tidak boleh terulang kembali, sehingga dilakukan evaluasi total," ujarnya Barnabas Dowansiba, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat.

Data internal menunjukkan adanya kelebihan kapasitas pada jumlah siswa kelas XI yang saat ini diperkirakan mencapai 140 orang. Angka ini melampaui batas maksimal ketentuan penerimaan peserta didik baru yang seharusnya dibatasi sebanyak 100 orang per angkatan.

"Termasuk pola pengamanan siswa selama berada di asrama juga kami evaluasi. Ada delapan siswa kelas X yang jadi korban," ujar Barnabas Dowansiba.

Pemerintah provinsi bersama pihak sekolah berkomitmen untuk mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi pemukulan tersebut. Pihak dinas juga memberikan ruang sepenuhnya bagi orang tua korban jika ingin membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Sepertinya itu kekerasan yang sudah direncanakan, sebab lampu kamar dimatikan terlebih dahulu. Kalau terbukti salah, ada sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Barnabas Dowansiba.

Penanganan kasus ini diklaim akan dilakukan secara transparan dan profesional sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Saat ini, fokus utama otoritas pendidikan adalah memastikan pemulihan korban serta memperbaiki sistem pengamanan di area asrama sekolah.

Artikel terkait

Rekomendasi