Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan pembinaan kepada seorang pengawas tes kemampuan akademik (TKA) asal SMP 6 PSKD yang mengunggah foto suasana ujian ke media sosial Facebook pada Selasa (14/4/2026). Aksi tersebut memicu perhatian serius dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Unggahan yang sempat viral di media sosial Threads tersebut memicu langkah tegas dari pemerintah pusat. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, Kemendikdasmen telah melayangkan surat resmi untuk meminta pemberian sanksi kepada oknum pengawas di sekolah tersebut serta beberapa pengawas lain di daerah berbeda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap laporan tersebut. Penelusuran dilakukan untuk memastikan peran dan tanggung jawab individu yang terlibat dalam insiden di lingkungan sekolah tersebut.
"Diketahui bahwa pengawas yang mengunggah foto ke media sosial itu bertugas sebagai proktor dan operator di sekolah," ujar Wahid Suryono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
Pihak dinas menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa maksud membocorkan dokumen negara secara sengaja. Hal ini didasari oleh keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap pengawas yang bersangkutan mengenai tujuan pengambilan gambar tersebut.
"Motif dari aktivitas tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi," tegas Wahid Suryono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
Wahid memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai konten foto yang tersebar luas tersebut. Ia menekankan bahwa objek foto bukanlah lembar naskah soal yang bersifat rahasia, melainkan suasana umum saat para siswa sedang berkonsentrasi mengerjakan tes dari sudut pandang tertentu.
"Bukan mengunggah foto soal/naskah soal TKA," tutur Wahid Suryono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
Langkah disiplin telah diambil terhadap pengawas tersebut sebagai tindak lanjut atas kelalaian prosedur pengawasan ujian. Sanksi pembinaan diberikan secara berjenjang melalui koordinasi antara pihak sekolah dan instansi terkait di tingkat daerah.
"Terkait kejadian ini, yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan, baik dari pihak sekolah maupun dari pihak dinas pendidikan," lanjut Wahid Suryono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
Saat ini, konten yang dipermasalahkan sudah tidak lagi tersedia di ruang publik karena telah ditindaklanjuti oleh pemilik akun. Wahid menyatakan bahwa proses pembinaan bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai etika dan aturan kerahasiaan dalam pelaksanaan ujian resmi.
"Pembinaan merupakan salah satu bentuk tindakan yang memastikan perilaku tersebut tidak berulang," tambah Wahid Suryono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.