Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Timur resmi memasuki tahap pengambilan Personal Identification Number (PIN) yang berlangsung mulai Kamis (28/5) hingga Selasa (9/6).
Langkah awal ini bersifat wajib bagi seluruh calon peserta didik baru sebelum mereka mendaftarkan diri pada jalur seleksi yang tersedia, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, memberikan penegasan bahwa pemenuhan tahapan ini bersifat mutlak untuk proses pendaftaran ke jenjang berikutnya.
"Pada tahap pertama ini adalah pengambilan PIN, dan sudah kami mulai hari ini (Kamis). Pengambilan PIN menjadi tahapan penting sebelum calon murid mengikuti proses pendaftaran SPMB SMA dan SMK di Jawa Timur," ujar Aries Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Prosedur pendaftaran diawali secara daring melalui situs resmi spmb.jatimprov.go.id dengan memasukkan nomor identitas sekolah asal beserta tanggal lahir serta dokumen kependudukan yang sah.
Pengisian data nilai rapor secara mandiri diberlakukan khusus untuk lulusan SMP atau MTs tahun 2026 di Jawa Timur yang datanya belum dimasukkan oleh pihak sekolah asal.
Calon siswa kemudian diwajibkan mendatangi sekolah terdekat demi melakukan verifikasi fisik berkas persyaratan asli dan penentuan titik lokasi domisili.
Layanan verifikasi ini dipastikan tetap beroperasi setiap hari di sekolah tujuan, tanpa terkecuali pada masa libur nasional ataupun cuti bersama.
Sistem penerimaan tahun ini turut menerapkan perubahan urutan pada skema seleksi, di mana Jalur Domisili kini ditempatkan pada fase paling awal.
Jalur Domisili dijadwalkan berjalan pada 11-12 Juni 2026, sedangkan Jalur Afirmasi dipindahkan ke tahap kedua pada 17-18 Juni 2026.
Pihak dinas terkait juga memberikan klarifikasi mengenai metode seleksi pada jalur domisili agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Masih ada masyarakat yang mengira jalur domisili SMA hanya berdasarkan jarak rumah terdekat. Padahal yang didahulukan tetap nilai akademik, baru kemudian domisili," kata Aries Paewai, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Masyarakat diharapkan melakukan pencermatan data kependudukan secara teliti agar terhindar dari kekeliruan lokasi verifikasi selama proses berlangsung.
| Kegiatan | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|
| Entry Nilai Rapor oleh Kepala SMP/MTs | 11 ÔÇô 19 Mei 2026 |
| Verifikasi Nilai Rapor oleh Calon Murid | 18 ÔÇô 21 Mei 2026 |
| Pembetulan Nilai Rapor | 21 ÔÇô 26 Mei 2026 |
| Pengambilan PIN | 28 Mei ÔÇô 9 Juni 2026 |
| Pendaftaran Jalur Domisili (Tahap 1) | 11 ÔÇô 12 Juni 2026 |
| Pendaftaran Jalur Afirmasi (Tahap 2) | 17 ÔÇô 18 Juni 2026 |