Sejumlah orang tua anak dengan gangguan perkembangan saraf atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) mendesak pemerintah untuk segera membenahi sistem pendidikan inklusi di Indonesia pada April 2026. Aspirasi ini muncul karena sistem saat ini dinilai belum siap memfasilitasi kebutuhan belajar anak-anak dengan kondisi khusus tersebut.
Dilansir dari Megapolitan, para orang tua menyoroti kurangnya kompetensi tenaga pengajar dalam menangani siswa ADHD di sekolah-sekolah berlabel inklusi. Selain masalah kurikulum, rendahnya rasio guru terhadap siswa serta kesejahteraan tenaga pendidik menjadi hambatan utama dalam optimalisasi penanganan anak berkebutuhan khusus.
Justito Adiprasetio, salah satu orang tua anak ADHD, menyatakan bahwa perbaikan harus dilakukan secara holistik dengan mengintegrasikan sektor pendidikan dan kesehatan melalui alokasi APBN yang tepat. Ia menekankan bahwa pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus merupakan tanggung jawab kolektif bangsa untuk menghindari masalah sosial di masa depan.
"Sistem pendidikan harus diperbaiki bersamaan dengan sistem kesehatan karena keduanya berkorelasi. Pendidikan harus mampu mendukung mereka yang berkebutuhan khusus," kata Justito Adiprasetio, salah satu orang tua anak dengan ADHD.
Keluhan serupa disampaikan oleh Debby Rosaliana Febriani yang meminta agar sekolah inklusi tidak sekadar menjadi label formalitas belaka. Ia mengharapkan adanya kehadiran psikolog atau guru pendamping khusus di setiap sekolah negeri guna mencegah terjadinya pengabaian potensi siswa berkebutuhan khusus.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan bahwa penyediaan psikolog di setiap sekolah belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat. Sebagai langkah awal, pemerintah fokus pada peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan manajemen perilaku dan pengelolaan kelas inklusif di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4).
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kurikulum adaptif melalui prinsip diferensiasi pembelajaran yang meliputi penyederhanaan materi dan variasi metode belajar seperti visual serta kinestetik. Selain itu, layanan psikolog dialihkan melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang tersedia di tingkat kota dan provinsi untuk intervensi lanjutan.