Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, secara terbuka memberikan penjelasan terkait belum dirilisnya laporan keuangan lembaga tersebut. Sejak resmi didirikan pada Februari tahun lalu, Danantara memang belum memublikasikan performa finansialnya ke publik.
Dony mengungkapkan bahwa laporan keuangan Danantara memiliki karakteristik yang unik dan sangat berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Hal ini dikarenakan laporan tersebut merupakan hasil penggabungan atau konsolidasi dari seluruh laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Saat ini, Danantara sedang fokus melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem tata kelola di lingkungan perusahaan pelat merah. Fokus utama mereka adalah meningkatkan transparansi agar setiap data yang disajikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses pembenahan ini mencakup pembersihan pembukuan pada berbagai perusahaan BUMN yang berada di bawah naungan Danantara. Selain itu, pihak manajemen juga tengah menyelesaikan masalah penurunan nilai aset atau impairment yang selama ini masih mengganjal.
Rencana penyelesaian laporan keuangan konsolidasi Danantara:
- Melakukan proses pembersihan laporan keuangan pada seluruh entitas BUMN agar selaras dengan standar baru.
- Menyelesaikan evaluasi terhadap beberapa BUMN yang proses pembukuannya masih dalam tahap penyelesaian.
- Menargetkan seluruh proses pembersihan laporan keuangan selesai secara total pada akhir Juni ini.
- Memfinalisasi laporan keuangan konsolidasi sebelum nantinya dipublikasikan secara resmi kepada masyarakat.
Dony menekankan bahwa langkah pembersihan ini sangat krusial sebelum laporan keuangan konsolidasi benar-benar difinalisasi. Penataan ulang ini diharapkan bisa menjadi pondasi kuat bagi transparansi finansial Danantara di masa depan.
Persoalan tata kelola yang lama menjadi salah satu alasan mengapa proses ini memakan waktu yang cukup signifikan. Masalah tersebut terlihat jelas dari besarnya nilai penurunan nilai aset (impairment) yang harus ditanggung oleh buku BUMN.
Angka impairment aset tersebut tidaklah kecil karena mencapai kisaran Rp100 triliun dalam pembukuan perusahaan-perusahaan negara. "Kami melakukan impairment hampir 100 triliun terhadap buku-buku BUMN," tegas Dony dalam konferensi pers pada Minggu (31/5/2026).
Operasional Danantara Sumberdaya Indonesia dan Aturan Baru Ekspor
Di sisi lain, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bersiap menjalankan peran strategis dalam tata kelola ekspor komoditas nasional. Mulai 1 Juni 2026, lembaga ini akan mengawasi ekspor sumber daya alam strategis sesuai kebijakan pemerintah.
Langkah ini merupakan bagian dari masa transisi penerapan kebijakan ekspor satu pintu yang sudah lama direncanakan. Fokus utamanya mencakup tiga komoditas besar, yakni batu bara, kelapa sawit, serta produk ferro alloy.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa masa transisi ini tidak akan mengganggu kegiatan bisnis yang ada. Mekanisme ekspor yang selama ini sudah berjalan di lapangan akan tetap dipertahankan tanpa perubahan mendadak.
Meski operasional berjalan normal, perusahaan eksportir kini memiliki tanggung jawab baru dalam hal pelaporan. Setiap kegiatan ekspor wajib disampaikan secara berkala kepada PT DSI yang telah ditunjuk sebagai BUMN ekspor resmi.
Ketentuan utama selama masa transisi ekspor melalui PT DSI:
- Kegiatan ekspor tetap dilakukan oleh masing-masing perusahaan secara mandiri seperti mekanisme sebelumnya.
- Eksportir wajib melaporkan setiap detail kegiatan pengiriman barang kepada PT DSI sebagai otoritas pengawas.
- Pemerintah tetap menghormati seluruh kontrak ekspor yang sudah berjalan agar tidak terjadi gangguan perdagangan.
- Sistem pelaporan baru ini akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk melihat efektivitasnya di lapangan.
Pelaporan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam strategis milik Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap komoditas yang keluar dari tanah air tercatat dengan rapi dan transparan.
Masa transisi ini juga akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam sebelum aturan diterapkan secara penuh. Targetnya, kebijakan tata kelola ekspor terpusat melalui PT DSI ini akan berlaku total paling lambat pada 1 Januari 2027.
Airlangga Hartarto juga menambahkan bahwa hasil evaluasi tiga bulan pertama akan menjadi rujukan penting. Data tersebut nantinya digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah-langkah implementasi pada tahap-tahap berikutnya.
Perubahan Status Menjadi Badan Usaha Milik Negara
Status PT Danantara Sumberdaya Indonesia kini telah resmi berubah menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Transformasi ini memperkuat posisi DSI sebagai badan ekspor tunggal yang akan mengelola komoditas strategis nasional.
Dony Oskaria mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen legal terkait status perusahaan pelat merah ini telah selesai ditandatangani. Proses ini melibatkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, serta Chief Investment Officer, Pandu Sjahrir.
Kepastian mengenai status baru ini disampaikan Dony di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/5/2026). Penandatanganan tersebut menandai babak baru bagi Danantara dalam struktur organisasi perusahaan milik pemerintah.
Perubahan status ini secara formal terjadi setelah negara memegang satu persen saham Seri A Dwiwarna melalui BP BUMN. Skema saham dwiwarna ini memberikan kuasa khusus bagi pemerintah untuk mengontrol arah kebijakan perusahaan strategis.
Ringkasan status hukum dan kepemimpinan Danantara:
| Kategori Informasi | Keterangan Detail |
|---|---|
| Status Hukum | Resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) |
| Kepemilikan Saham | Pemerintah memegang 1% Saham Seri A Dwiwarna |
| CEO Danantara | Rosan Roeslani |
| COO Danantara | Dony Oskaria |
| CIO Danantara | Pandu Sjahrir |
Data di atas menunjukkan struktur kepemimpinan inti yang akan mengawal perjalanan Danantara ke depan. Penguasaan saham dwiwarna oleh negara memastikan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama lembaga ini.
Meski status BUMN sudah disandang, Dony Oskaria masih enggan membeberkan siapa sosok yang akan mengisi kursi Direktur Utama. Ia meminta semua pihak bersabar karena pengumuman detail mengenai jajaran direksi akan disampaikan dalam waktu dekat.
Fokus Danantara saat ini adalah memastikan seluruh infrastruktur organisasi dan sistem pelaporan siap beroperasi secara maksimal. Dengan status barunya, diharapkan Danantara mampu memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara dari sektor ekspor.