Operator seluler memperingatkan risiko penerapan skema kuota internet tanpa masa berlaku dan fitur rollover penuh yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas jaringan hingga memicu perubahan struktur tarif. Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada Senin (4/5/2026).
Dilansir dari Nasional, Chief Marketing Officer Smartfren XL Smart, Sukaca Purwokardjono, mengungkapkan bahwa secara teori model berbasis volume tanpa batas waktu memang dimungkinkan. Namun, implementasinya di lapangan akan menghadapi kendala teknis pada manajemen kapasitas penyedia jasa.
"Model berbasis volume tanpa batas waktu secara teoretis dimungkinkan. Namun, dalam praktiknya akan menimbulkan tantangan signifikan terhadap pengelolaan kapasitas jaringan, kualitas layanan, serta kemungkinan potensi perubahan struktur tarif," kata Sukaca.
Tantangan serupa juga diprediksi akan muncul apabila industri telekomunikasi dipaksa menerapkan skema rollover secara menyeluruh. Skema tersebut merupakan fitur yang menjaga sisa kuota pelanggan agar tidak hangus dengan syarat melakukan perpanjangan paket pada periode berikutnya.
"Jika seluruh layanan kuota internet menggunakan skema rollover, maka terdapat beberapa potensi permasalahan dalam skala besar yang akan dihadapi industri telekomunikasi," kata Sukaca.
Pihak operator turut memberikan klarifikasi mengenai tudingan adanya keuntungan finansial dari sisa kuota pelanggan yang tidak terpakai. Sukaca menegaskan bahwa perusahaan tidak mengambil margin tambahan dari hangusnya volume data konsumen tersebut.
"XL Smart tidak memperoleh pendapatan tambahan karena tidak terpakainya jumlah volume kuota oleh pelanggan setelah masa berlaku berakhir," ujar Sukaca.
Mengenai transparansi informasi, perusahaan mengeklaim telah memberikan rincian lengkap mengenai spesifikasi produk kepada pengguna. Informasi tersebut mencakup jumlah kuota serta durasi pemakaian yang tersedia dalam setiap paket layanan.
"Di dalam setiap produk kita selalu mencantumkan informasi besaran kuota dan juga masa berlaku. Bahkan, pada saat paket itu masuk akan ada notifikasi yang memberitahukan paketnya berapa besar dan juga masa berlakunya kapan," ujar Sukaca.
Penjelasan lebih lanjut mengenai sisa kuota yang tidak terpakai menyebutkan bahwa hak akses data tersebut berakhir secara otomatis. Operator membantah adanya pengalihan sisa kuota kepada pihak lain setelah masa aktif pelanggan berakhir.
"Jawabannya sebenarnya hanya ada dua ketika kuota hangus. Pertama memang sudah habis dikonsumsi oleh konsumen atau yang kedua memang masa berlakunya sudah habis. Bahwa kuota yang menjadi sisa tadi adalah hak aksesnya sudah habis dan tidak berpindah ke pihak mana pun," ujar Sukaca.
Dalam argumen penutupnya, operator membedakan karakteristik layanan telekomunikasi dengan komoditas energi seperti listrik. Layanan data internet disebut memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dimensi waktu dan lokasi penggunaan secara bersamaan.
"Listrik merupakan komoditas energi yang dikonsumsi secara langsung dan tidak memiliki dimensi waktu dalam penggunaannya," kata Sukaca.
Perbedaan mendasar ini membuat pengelolaan jaringan internet menjadi lebih kompleks dibandingkan distribusi energi. Hal ini dikarenakan efektivitas layanan dipengaruhi oleh seberapa banyak pengguna yang mengakses jaringan pada waktu yang sama.
"Sedangkan layanan telekomunikasi merupakan pemanfaatan kapasitas jaringan bersama yang sangat dipengaruhi oleh waktu, lokasi, dan perilaku penggunaan secara simultan," sambung Sukaca.