Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengumumkan daftar 103 sekolah swasta gratis pada Rabu, 15 April 2026, sebagai langkah nyata memperluas akses pendidikan. Kebijakan ini mencakup jenjang SD hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Penyediaan layanan pendidikan tanpa pungutan biaya tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2025. Dilansir dari Megapolitan, program ini merupakan bagian dari kebijakan bantuan biaya pendidikan bagi satuan pendidikan swasta yang memenuhi kriteria tertentu.
Pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan layanan pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh warga. Total 103 sekolah yang terlibat diharapkan mampu mengatasi kendala keterbatasan daya tampung pada sekolah negeri.
| Wilayah | Jenjang | Nama Sekolah (Sampel) |
|---|---|---|
| Jakarta Barat | SMP, SMA, SMK, SLB | SMP Muhammadiyah 32, SMKS Al Hamidiyah, SLB B-C Alfiany |
| Jakarta Pusat | SMP, SMA, SMK, SLB | SMP Strada Pelita Pejompongan, SMK Katolik Sint Joseph, SLB BC Harapan Ibu |
| Jakarta Selatan | SD, SMP, SMA, SMK, SLB | SD Bhakti Luhur, SMP Teladan, SMKS Cyber Media, SLB Autis Mutiara |
| Jakarta Timur | SMP, SMA, SMK, SLB | SMP Taman Harapan, SMA Budi Mulia Utama, SLB C Sinar Kasih |
| Jakarta Utara | SD, SMP, SMA, SMK, SLB | SDS Bina Pusaka, SMP Al-Irsyad Al-Islamiyyah, SMKS Sari Putra, SLB B-C Cahaya Jaya |
Secara rinci, sebaran sekolah gratis ini mencakup area Jakarta Barat dengan institusi seperti SMP Al Inayah dan SMA Lamaholot. Di Jakarta Pusat, sekolah yang terlibat antara lain SMP Paskalis 1 dan SMK Al-Ihsan, sementara Jakarta Selatan menyertakan SMP Plus Khadijah Islamic School dan SMK Jagakarsa.
Untuk wilayah Jakarta Timur, daftar tersebut meliputi SMP Era Pembangunan Umat hingga SMK PGRI 16 Jakarta. Sementara itu, di Jakarta Utara terdapat SDS Bina Pusaka dan SMP Fatahilah Jaya yang masuk dalam daftar bantuan biaya pendidikan ini.
Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani biaya SPP atau pungutan rutin lainnya. Pemerintah menargetkan operasional penuh skema bantuan ini dapat berjalan efektif di seluruh wilayah administrasi pada tahun ajaran 2026.