Presiden Republik Indonesia secara resmi mencopot Prof. Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan mengejutkan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Langkah pencopotan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan proses monitoring serta evaluasi mendalam selama kurang lebih 1,5 tahun. Kabar mengenai perombakan struktur pimpinan di lembaga yang menangani program pangan tersebut disampaikan kepada publik pada Selasa, 2 Juni 2026.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan ini tidak hanya menyasar posisi kepala badan saja. Presiden juga memutuskan untuk mengganti dua posisi strategis lainnya di bawah pimpinan utama.
Nama-nama yang ikut lengser bersama Dadan Hindayana adalah Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Keduanya sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Daftar Pejabat yang Dicopot dari BGN
Berikut adalah jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional yang resmi diberhentikan dari tugasnya:
- Prof. Dadan Hindayana: Menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional sejak awal pembentukan lembaga.
- Lodewyk Pusung: Menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional mendampingi Dadan.
- Sony Sanjaya: Menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dalam susunan manajemen sebelumnya.
Daftar di atas menunjukkan perombakan total pada pucuk pimpinan BGN yang dilakukan oleh Presiden dalam upaya penyegaran organisasi. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang sudah berjalan selama beberapa waktu terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, Mensesneg menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga pejabat tersebut. Ia menyebutkan bahwa dedikasi mereka selama ini sangat berarti bagi perkembangan awal lembaga.
Prasetyo Hadi juga berterima kasih atas kerja keras mereka dalam meletakkan pondasi dasar bagi Badan Gizi Nasional. Baginya, kontribusi Dadan dan tim sangat penting dalam pengembangan organisasi sejak pertama kali didirikan.
Jika menilik kembali masa tugasnya, Dadan Hindayana telah memimpin lembaga ini selama sekitar satu tahun sembilan bulan. Ia pertama kali dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 silam.
Dadan sendiri memiliki latar belakang akademis yang cukup kuat sebelum masuk ke jajaran pemerintahan. Ia merupakan seorang dosen aktif di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dikenal sebagai pakar serangga atau entomologis.
Reputasi Dadan di dunia akademik juga tergolong cemerlang dengan berbagai karya tulis yang dipublikasikan. Banyak dari hasil risetnya yang berhasil menembus jurnal-jurnal sains internasional ternama.
Fokus Utama Badan Gizi Nasional
Sebagai lembaga yang relatif baru, BGN memiliki mandat khusus dalam menjalankan program strategis pemerintah:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Menjadi pilar utama yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.
- Pencegahan Stunting: Menurunkan angka gagal tumbuh pada anak-anak melalui intervensi gizi yang tepat.
- Pemenuhan Gizi Masyarakat: Memantau kesehatan pangan bagi bayi, pelajar, hingga ibu hamil di seluruh Indonesia.
- Koordinasi Kebijakan: Menetapkan kebijakan teknis serta pengawasan penyaluran bantuan gizi secara merata.
Badan Gizi Nasional dibentuk berdasarkan payung hukum Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Melalui lembaga ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses pangan yang layak dan berkualitas.
Struktur tugas BGN mencakup penyediaan, penyaluran, hingga promosi dan kerja sama dengan pihak terkait. Selain itu, badan ini juga memiliki fungsi pengawasan ketat terhadap distribusi gizi di lapangan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri menjadi fokus paling krusial karena menyangkut masa depan generasi muda. Salah satu inovasi yang disorot adalah keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilengkapi teknologi canggih.
Dadan Hindayana sempat menjelaskan bahwa dapur SPPG yang dibangun bersama Polri tersebut memiliki alat uji cepat atau rapid test. Alat ini berfungsi untuk memeriksa kualitas dan keamanan makanan yang telah dimasak sebelum dibagikan.
Meskipun Dadan telah memberikan kontribusi besar, dinamika politik dan kebutuhan evaluasi organisasi membawa angin perubahan. Istana menyebutkan bahwa terdapat catatan serius yang melatarbelakangi keputusan Presiden untuk melakukan reshuffle ini.
Peristiwa pencopotan ini juga berlangsung di tengah isu penggeledahan oleh pihak Kejaksaan Agung di kantor BGN. Kabar yang beredar menyebutkan adanya penyelidikan terkait dugaan kasus jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saat ini, publik tengah menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah terkait siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan tersebut. Nama Mayjen TNI Trenggono dan Nanik S Deyang mulai muncul ke permukaan sebagai calon pengganti yang potensial.
Pemerintah berharap dengan adanya kepemimpinan baru, Badan Gizi Nasional dapat berlari lebih kencang dalam merealisasikan janji politik. Fokus utamanya tetap pada kedaulatan pangan dan kesehatan gizi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
| Aspek Penting | Detail Informasi |
|---|---|
| Pejabat yang Dicopot | Prof. Dadan Hindayana (Kepala BGN) |
| Tanggal Pencopotan | Selasa, 2 Juni 2026 |
| Pemberi Pengumuman | Mensesneg Prasetyo Hadi |
| Alasan Utama | Hasil monitoring dan evaluasi selama 1,5 tahun |
| Landasan Hukum BGN | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 |
Tabel di atas merangkum fakta-fakta kunci terkait perubahan struktur organisasi di Badan Gizi Nasional. Informasi ini memberikan gambaran ringkas mengenai situasi terkini yang sedang terjadi di internal lembaga tersebut.
Pasca pengumuman tersebut, Dadan Hindayana secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari dinamika kepemimpinan nasional.
Badan Gizi Nasional ke depannya akan menghadapi tantangan yang lebih besar, terutama dalam menjaga transparansi distribusi pangan. DPR juga sempat mengingatkan agar proyek besar seperti MBG ini tetap terjaga dari celah praktik korupsi.