CISSReC Desak Pemerintah Bongkar Ekosistem Lokal Pendukung Judi Online

CISSReC Desak Pemerintah Bongkar Ekosistem Lokal Pendukung Judi Online
Foto: Ilustrasi CISSReC Desak Pemerintah Bongkar Ekosistem Lokal Pendukung Judi Online.

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia (CISSReC) Pratama Persada mendorong pemerintah dan penegak hukum untuk memetakan ekosistem pendukung kejahatan siber menyusul penangkapan ratusan operator judi daring warga negara asing di Jakarta Barat pada Senin (11/5/2026).

Langkah ini dinilai mendesak guna memutus rantai operasional yang melibatkan penyedia infrastruktur lokal agar kasus serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Dilansir dari Nasional, pemetaan tersebut harus mencakup seluruh elemen pendukung di dalam negeri.

"Aparat harus memetakan seluruh rantai pendukung operasi, mulai dari penyedia gedung, pemilik rekening, penyedia internet dedicated, pemasok SIM card, operator payment gateway, hingga jaringan pencucian uang," kata Pratama kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (11/5/2026).

Pratama memberikan penekanan bahwa penangkapan ratusan operator tidak akan memberikan efek jera yang permanen jika pondasi pendukung di tingkat lokal tetap dibiarkan berdiri. Penegasan ini didasari pada potensi munculnya operasi baru di lokasi yang berbeda.

"Selama rekening lokal, dompet digital, dan jalur cryptocurrency masih tersedia, maka operasi akan terus berjalan," ucap Pratama.

Selain masalah infrastruktur, pengawasan terhadap lalu lintas keuangan digital menjadi poin krusial karena sindikat modern bergantung pada jalur transaksi yang stabil. Pratama menyarankan penggunaan teknologi terkini untuk memantau aktivitas keuangan yang mencurigakan.

"Karena itu, pengawasan terhadap rekening nominee, transaksi mencurigakan, virtual account massal, serta pola transaksi mikro harus diperketat menggunakan kecerdasan buatan dan analisis jaringan," katanya lagi.

Integrasi data antarlembaga juga dianggap masih menjadi kelemahan dalam sistem deteksi dini saat ini. Pratama menyoroti adanya indikator teknis dan sosial yang seharusnya bisa terdeteksi lebih awal oleh instansi terkait jika data tersebut saling terhubung.

"Misalnya keberadaan ratusan WNA dengan pola aktivitas tertutup, penggunaan bandwidth internet tinggi, transaksi finansial tidak wajar, serta aktivitas perangkat digital dalam jumlah besar," tuturnya.

Kerja sama internasional menjadi elemen penting lainnya mengingat pola operasi jaringan ini yang kerap berpindah antarnegara di Asia Tenggara. CISSReC menyarankan perlunya pertukaran informasi intelijen siber yang lebih aktif dengan negara tetangga.

"Karena itu, Indonesia perlu memperkuat pertukaran intelijen siber dengan negara tetangga, termasuk data operator, pola transaksi, wallet cryptocurrency, hingga identitas digital yang pernah digunakan di pusat operasi sebelumnya," imbuhnya.

Sisi permintaan dari masyarakat juga tidak boleh luput dari perhatian karena menjadi motor penggerak utama bisnis ilegal ini. Pratama menyatakan bahwa selama peminat judi daring masih tinggi, sindikat akan selalu mencari celah untuk masuk ke pasar Indonesia.

"Oleh sebab itu, penanganan judi daring harus dipahami sebagai kombinasi antara penegakan hukum, penguatan keamanan siber nasional, pengawasan finansial, dan pembangunan ketahanan sosial masyarakat terhadap adiksi digital," tandasnya.

Data dari Polri menunjukkan sebanyak 321 orang ditangkap terkait jaringan internasional ini pada Sabtu (9/5/2026). Sebanyak 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing yang kini dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Daftar WNA yang Ditangkap Terkait Judi Daring
Asal NegaraJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Satu orang lainnya dalam kelompok tersebut teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi