Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK resmi dimulai pada Selasa (19/5/2026) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (10/6/2026) pukul 12.00 WIB. Melalui proses prapendaftaran ini, calon murid baru dapat mengunggah dokumen dan melakukan verifikasi agar proses seleksi penerimaan sekolah berjalan lancar.
Yang Dibutuhkan:
- Kriteria Peserta: Calon murid jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025. Berasal dari sekolah luar DKI Jakarta lulusan 2024, 2025, 2026, atau sekolah dalam DKI Jakarta lulusan 2024, 2025, serta tidak terdaftar di satuan pendidikan lain.
- Dokumen Wajib Jenjang SMP: Kartu Keluarga, Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 5 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 6 (semester 1), Poster Rapor Pendidikan Sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
- Dokumen Tambahan Jenjang SMP (Jika ada): Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, Sertifikat prestasi akademik/non-akademik, Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, Sertifikat hasil TKA.
- Dokumen Wajib Jenjang SMA/SMK: Kartu Keluarga, Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 8 (semester 1 dan 2), Nilai rapor kelas 9 (semester 1), Poster Rapor Pendidikan Sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen.
- Dokumen Tambahan Jenjang SMA/SMK (Jika ada): Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, Sertifikat prestasi akademik/non-akademik, SK Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK/Ekstrakurikuler, Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan, Sertifikat hasil TKA.
Langkah-Langkah Prapendaftaran:
- Akses saluran resmi prapendaftaran secara daring melalui sistem Sidanira yang telah disiapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.