BSSN Identifikasi 1,5 Miliar Anomali Trafik Siber Selama Awal 2026

BSSN Identifikasi 1,5 Miliar Anomali Trafik Siber Selama Awal 2026
Foto: Ilustrasi BSSN Identifikasi 1,5 Miliar Anomali Trafik Siber Selama Awal 2026.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan temuan 1,5 miliar anomali trafik siber nasional pada periode 1 Januari hingga 15 April 2026 di Jakarta, Kamis (23/4/2026). Angka ini menunjukkan tren peningkatan berkelanjutan setelah rekor lonjakan lalu lintas data mencurigakan yang mencapai 5,5 miliar anomali sepanjang tahun 2025.

Dilansir dari Detik iNET, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Mayjen TNI Bondan Widiawan, menjelaskan bahwa total anomali pada tahun 2025 saja sudah melampaui akumulasi data dari tahun 2020 hingga 2024. Fenomena ini menandakan ancaman ruang digital yang semakin masif bagi infrastruktur internet di Indonesia.

"Datanya 5,5 miliar anomali trafik. Ini sudah mendominasi data dari dijumlahkan di 2020 sampai 2024, itu kalah sama satu tahun. Dan, kemungkinan data ini di 2026 akan terus meningkat," ujar Bondan Widiawan, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

Bondan menegaskan bahwa ribuan data yang masuk tersebut saat ini sedang dalam proses pemilahan untuk menentukan tingkat keparahan setiap aktivitas yang terdeteksi oleh sistem pemantauan nasional.

"Kita sudah analisa 1,5 miliar anomali trafik. Dari anomali trafik itu kita akan analisa lagi, mana yang compromise, mana yang attempt, mana yang fail, dan sebagainya," kata Bondan Widiawan, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

Berdasarkan catatan otoritas siber tersebut, efektivitas penanganan gangguan sangat bergantung pada tindak lanjut dari pihak yang menerima peringatan. Pada tahun 2025, BSSN mengirimkan 2.855 notifikasi dengan 2.186 respons, sementara hingga April 2026 telah diterbitkan 1.002 notifikasi dengan 776 respons balik.

"BSSN nggak punya wewenang untuk menekan lebih jauh. Kalau kemudian kita berikan notifikasi dan tidak ditindaklanjuti," kata Bondan Widiawan, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

Mayoritas anomali yang ditemukan berupa serangan malware yang dinilai tidak lagi mampu dihadapi dengan metode konvensional. Bondan mendorong adanya landasan hukum baru untuk memperkuat tata kelola keamanan nasional dalam menghadapi ancaman tersebut.

"Makanya, ini sekarang sedang bergulir rancangan undang-undang keamanan dan ketahanan siber. Kalau itu disahkan atau menjadi undang-undang, mungkin nanti proses tata kelola ke depan, kita harapkan lebih baik, respon lebih baik," ucap Bondan Widiawan, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

Artikel terkait

Rekomendasi