PT Bank Rakyat Indonesia Membagikan Dividen Tunai Rp52 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia Membagikan Dividen Tunai Rp52 Triliun
Foto: Ilustrasi PT Bank Rakyat Indonesia Membagikan Dividen Tunai Rp52 Triliun.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menetapkan recording date dividen tunai Tahun Buku 2025 pada Rabu, 22 April 2026 sebagai penentu investor yang berhak menerima imbal hasil. Dilansir dari Investortrust, emiten berkode saham BBRI tersebut mengalokasikan total dividen sebesar Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham.

Pengumuman pembagian keuntungan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 13 April 2026. Nilai total dividen tersebut mencakup dividen interim sebesar Rp20,6 triliun atau Rp137 per saham yang sudah didistribusikan kepada pemegang saham pada 15 Januari 2026.

Sisa dividen tunai senilai Rp31,47 triliun atau Rp209 per saham akan dibayarkan menyusul pembagian tahap pertama tersebut. Kebijakan ini merujuk pada realisasi laba konsolidasian perseroan per 31 Desember 2025 sebesar Rp57,132 triliun, dengan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp56,65 triliun.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan bahwa keputusan alokasi dividen ditopang oleh kinerja keuangan yang solid serta manajemen risiko yang terjaga dengan baik.

"Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja Perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional," ujar Hery Gunardi, Direktur Utama BRI.

Manajemen menegaskan bahwa langkah ini merefleksikan fundamental bisnis bank yang kokoh dan berkelanjutan di pasar nasional. Kehadiran perusahaan sebagai bagian dari badan pengelola investasi turut memengaruhi kontribusi finansial terhadap negara.

"Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran Perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan," tutur Hery Gunardi, Direktur Utama BRI.

Penetapan nilai dividen final ini dipastikan telah mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku beserta Anggaran Dasar Perseroan.

Artikel terkait

Rekomendasi