BPJS Ketenagakerjaan tengah menjajaki peluang kolaborasi strategis dengan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan nilai manfaat jaminan sosial bagi para pekerja. Melalui sinergi ini, dana santunan yang diterima peserta diharapkan tidak hanya menjadi jaring pengaman sesaat, namun bisa dikonversi menjadi modal usaha produktif.
Langkah ini bertujuan untuk melahirkan wirausaha baru sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi keluarga pekerja secara berkelanjutan. Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam kunjungan resmi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan ke Kalimantan Barat.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, mengunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan penting ini difokuskan pada penguatan literasi keuangan, pengembangan UMKM, serta perluasan akses pembiayaan bagi penerima manfaat.
Bambang menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan rutin menyalurkan dana manfaat dalam jumlah besar kepada jutaan peserta di seluruh Indonesia setiap tahunnya. Namun, ia menyayangkan masih banyak penerima manfaat yang belum optimal dalam mengelola dana tersebut untuk kepentingan jangka panjang.
Menurut Bambang, dana dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), maupun Jaminan Kematian (JKM) memiliki potensi besar sebagai modal awal bisnis. Dengan perencanaan yang matang, dana tersebut bisa menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarga peserta yang menghadapi risiko kerja.
“Sinergi dengan Bank Indonesia diarahkan untuk memperkuat literasi keuangan serta memberdayakan ekonomi para penerima manfaat kami,” tutur Bambang dalam keterangannya. Ia menekankan bahwa pendampingan yang tepat sangat krusial agar dana santunan tidak habis begitu saja untuk kebutuhan konsumtif.
Pihaknya memiliki visi besar agar para penerima manfaat bisa "naik kelas" menjadi pelaku usaha kecil yang tangguh di tengah masyarakat. Dengan demikian, fungsi perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bertransformasi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.
Rencana program pemberdayaan yang sedang digodok bersama antara kedua lembaga meliputi:
- Pemberian pelatihan mengenai pengelolaan keuangan keluarga yang efektif.
- Edukasi terkait perencanaan keuangan untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.
- Program pendampingan khusus bagi pelaku UMKM dari kalangan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pelatihan kewirausahaan yang mencakup aspek manajemen usaha dan pemasaran digital.
- Sosialisasi penggunaan metode pembayaran digital melalui sistem QRIS.
- Fasilitasi akses agar pelaku usaha baru bisa mendapatkan pembiayaan dari lembaga formal.
Berbagai program ini dirancang agar setiap individu yang mendapatkan manfaat jaminan sosial memiliki bekal yang cukup untuk memulai kemandirian ekonomi. Hal ini sejalan dengan inisiatif Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas dampak positif perlindungan sosial melalui kolaborasi lintas sektor.
Bambang berharap penjajakan ini segera berlanjut ke tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang lebih konkret antara kedua belah pihak. Target utamanya adalah memastikan setiap peserta tidak hanya terlindungi secara sosial, tetapi juga memiliki peluang nyata mengembangkan usaha produktif.
Urgensi program ini terlihat dari besarnya dana yang telah dikelola dan disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas. Data menunjukkan adanya tren peningkatan yang signifikan dalam pembayaran manfaat dari tahun ke tahun, yang mencerminkan besarnya tanggung jawab lembaga tersebut.
Realisasi pembayaran manfaat kepada peserta mencatatkan angka yang cukup fantastis sebagai berikut:
| Periode Waktu | Jumlah Kasus | Total Nilai Manfaat |
|---|---|---|
| Tahun 2024 | 4.010.291 kasus | Rp57,12 Triliun |
| Tahun 2025 | 5.024.525 kasus | Rp68,13 Triliun |
| Hingga April 2026 | 1.817.744 kasus | Rp24,30 Triliun |
Pertumbuhan pembayaran manfaat pada tahun 2025 naik sekitar 19,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, hingga April 2026, terjadi kenaikan jumlah kasus sebesar 28,89 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2025.
Penyaluran dana dalam skala besar ini dipandang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita Misi 3 dan 4. Fokusnya adalah pada penguatan perlindungan tenaga kerja, ketahanan ekonomi keluarga, serta pembentukan sumber daya manusia yang lebih produktif.
Gayung bersambut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, memberikan respons positif terhadap inisiatif kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa BI siap mengintegrasikan program pengembangan UMKM miliknya untuk membantu para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Doni menjelaskan bahwa meskipun Bank Indonesia tidak memberikan kredit secara langsung, lembaga tersebut memiliki ekosistem pendampingan yang sangat lengkap. Hal ini mencakup pelatihan digitalisasi, perluasan akses pasar, hingga bantuan dalam proses fasilitasi sertifikasi produk bagi UMKM.
“Kerja sama ini bisa menjadi jembatan transformasi, terutama bagi peserta korban PHK atau ahli waris yang menerima santunan besar,” jelas Doni. Ia menilai potensi modal dari dana jaminan sosial tersebut sangat disayangkan jika tidak dioptimalkan menjadi unit usaha mandiri.
Salah satu hambatan utama UMKM saat ini adalah kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang standar untuk mengajukan pembiayaan perbankan. Melalui pelatihan yang intensif, BI berkomitmen meningkatkan kapasitas manajerial para calon pengusaha baru agar lebih mudah mengakses sektor keuangan formal.
Melalui sinergi kuat ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Indonesia optimis jaminan sosial akan memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian. Dana tersebut diharapkan mampu melahirkan wirausaha baru yang tangguh, memperkuat daya beli keluarga, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.