Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri saat ini tengah gencar melakukan pengejaran terhadap Eddy alias Awie. Ia merupakan pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.
Eddy diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus pengendali utama dalam peredaran gelap narkotika di tempat usahanya tersebut. Pihak kepolisian pun secara resmi telah memasukkan nama Eddy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peran Vital Pemilik New Zone dalam Jaringan Narkoba
Berdasarkan keterangan dari Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, keterlibatan Eddy bukan sekadar pemilik tempat. Ia diduga berperan aktif sebagai bandar yang menjamin ketersediaan barang haram bagi para pengunjung di lokasi hiburan tersebut.
Eko menegaskan bahwa status Eddy alias Awie sangat krusial dalam rantai distribusi narkoba di New Zone. "Eddy alias Awie berperan sebagai pemilik THM New Zone sekaligus pihak yang menyediakan narkoba di lokasi tersebut," tutur Eko pada Sabtu (30/5/2026).
Ciri-ciri fisik dan profil tersangka yang dirilis oleh Bareskrim Polri untuk membantu pencarian:
- Nama Lengkap: Eddy alias Awie.
- Pekerjaan: Wiraswasta.
- Alamat Terakhir: Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Usia: Sekitar 50 tahun.
- Tinggi & Berat Badan: Tinggi 170 cm dengan berat sekitar 85 kg.
- Warna Kulit: Putih.
- Ciri Wajah: Rambut tipis lurus, mata sipit, hidung besar, serta perawakan tubuh agak gemuk.
Data fisik tersebut disebarluaskan oleh kepolisian agar masyarakat dapat mengenali sosok tersangka dengan lebih mudah. Pihak berwenang berharap adanya partisipasi aktif warga untuk memberikan informasi jika melihat pria dengan ciri-ciri tersebut.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Empat Tersangka Lain
Terbongkarnya praktik peredaran narkoba yang terorganisir di New Zone ini bermula dari penyelidikan mendalam oleh Bareskrim Polri. Hingga saat ini, penyidik telah mengamankan dan menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Masing-masing tersangka memiliki peran spesifik yang saling berkaitan dalam mendukung kelancaran bisnis ilegal di tempat hiburan tersebut. Berikut adalah daftar tersangka beserta rincian peran mereka yang telah diidentifikasi oleh penyidik:
| Inisial Tersangka | Jabatan / Peran di Lokasi | Deskripsi Tindakan Ilegal |
|---|---|---|
| DAL | Penyedia Barang | Bertugas menyediakan stok narkoba langsung di lokasi THM. |
| JL alias Asiang | Admin HRD | Memantau pergerakan aparat untuk mengantisipasi adanya razia. |
| AW alias Aan | Manajer Operasional | Mengetahui dan membiarkan transaksi narkoba berlangsung di area kerjanya. |
| SH | Perantara Distribusi | Membantu penyaluran narkoba di dalam jaringan tersebut. |
Penjelasan di atas menunjukkan betapa rapinya pembagian tugas dalam ekosistem peredaran narkoba di New Zone. Selain keempat orang tersebut, polisi juga memburu satu orang lainnya bernama Ape yang diduga sebagai pemasok utama barang ke jaringan ini.
Ancaman Hukuman dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Hasil pendalaman lebih lanjut memperkuat dugaan bahwa Eddy alias Awie adalah otak yang mengatur segala arus transaksi di lapangan. Segala aktivitas distribusi barang haram tersebut diklaim berada di bawah kendali penuh pemilik THM New Zone tersebut.
Eko Hadi Santoso kembali menekankan bahwa Eddy merupakan sosok kunci yang memberikan instruksi terkait alur peredaran. "Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Eddy alias Awi adalah pihak yang mengendalikan dan mengatur seluruh aktivitas peredaran serta transaksi narkoba di New Zone," jelasnya.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, Eddy dijerat dengan berbagai pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta pasal-pasal lain yang relevan dalam KUHP terbaru.
Bareskrim Polri memberikan imbauan serius kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan keberadaan tersangka kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengejaran hingga Eddy dan seluruh anggota jaringannya tertangkap.
Langkah tegas ini diambil guna memutus mata rantai peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang sering kali menjadi titik rawan penyalahgunaan zat terlarang. Polisi berkomitmen untuk membongkar praktik ini hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkoba.