Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku berkolaborasi dengan GoPay menggelar talkshow bertajuk "Cerdas Bertransaksi Digital: Membangun Kesadaran Perlindungan Konsumen bagi Guru dan Siswa" di Pattimura Park, Ambon, seperti dikutip dari Investor Daily.
Langkah bersama ini dilakukan untuk memperkuat literasi keuangan serta keamanan transaksi digital di lingkungan pendidikan, terutama bagi guru dan pelajar yang aktif menggunakan layanan keuangan digital. Peningkatan pemahaman ini krusial demi menghindarkan masyarakat dari berbagai modus penipuan seiring lonjakan transaksi digital.
Edukasi yang diberikan bersama M. Yoga Pranata dari Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia ini menyasar 150 guru dan siswa. Materi berfokus pada berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi, seperti tautan palsu (phishing), penipuan berkedok fake customer service, bukti transfer palsu, hingga modus salah transfer.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai langkah praktis aman bertransaksi, meliputi larangan membagikan PIN dan OTP kepada siapa pun, menjaga data pribadi, menggunakan aplikasi resmi, hingga menghindari tautan mencurigakan. Selain itu, mereka diajarkan untuk tidak panik, menyimpan bukti transaksi, dan segera menghubungi layanan resmi jika mendapati indikasi penipuan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Dicky Afrianto menekankan pentingnya peningkatan literasi keamanan bertransaksi di sekolah guna membangun budaya transaksi digital yang aman sejak dini.
"Di tengah pesatnya sistem pembayaran digital, penguatan literasi digital dan perlindungan konsumen menjadi sangat penting, khususnya bagi generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami berharap guru dan siswa tidak hanya menjadi pengguna layanan digital yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi penggerak budaya transaksi yang aman di lingkungan sekolah dan masyarakat." ujar Dicky dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).
"Kami berterima kasih dan mengapresiasi GoPay sebagai pelaku industri sistem pembayaran atas peran aktif dalam kampanye edukasi perlindungan konsumen yang mengusung tema, Kalau Ragu, Stop Dulu," lanjutnya.
Kepala Divisi Kepatuhan GoPay, Yogi Harsudiono menyatakan, eakmanan transaksi pengguna adalah prioritas pihaknya.
"Karena itu, kami tidak hanya memperkuat teknologi keamanan, tetapi juga terus mengedukasi publik sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen GoPay. Dengan mengusung tema berhati-hati dalam bertransaksi yang sejalan dengan kampanye kolektif perlindungan konsumen, kami berkomitmen mendukung upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan literasi digital dan perlindungan konsumen guna mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," sebutnya.
Sebagai perwujudan komitmen itu, GoPay terus menyediakan fitur keamanan berlapis bagi pengguna, mulai dari PIN, fitur biometrik, verifikasi wajah, layanan bantuan 24 jam, hingga program Jaminan Saldo Kembali.