Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk membangun serta mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis secara mandiri. Ajakan tersebut disampaikan dalam Forum U25 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) di Makassar pada akhir April lalu.
Dilansir dari Nasional, program ini bertujuan agar kampus dapat memenuhi kebutuhan gizi secara otonom. Dadan Hindayana menekankan pentingnya keterlibatan langsung dari pihak internal universitas dalam operasional fasilitas tersebut.
"Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini mendapatkan respon beragam dari kalangan akademisi, di mana IPB University dilaporkan menyambut baik rencana pembukaan dapur tersebut. Namun, kebijakan ini memicu penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPB yang menilai institusi pendidikan tidak seharusnya dijadikan alat proyek operasional pemerintah.
Kritik serupa datang dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid. Ia menyatakan keberatan terhadap pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan kampus demi menjaga fungsi kontrol sosial.
Menurut Fathul Wahid, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk tetap objektif. Hal ini penting agar akademisi dapat memberikan penilaian yang tidak bias terhadap setiap kebijakan yang digulirkan oleh negara.
Persoalan ini juga memicu diskursus mengenai pemikiran dua tokoh intelektual, Prof. Sajogyo dan Prof. Hariadi Kartodihardjo. Pemikiran Prof. Sajogyo mengingatkan bahwa masalah pangan tidak dapat dipisahkan dari struktur agraria dan kedaulatan petani lokal.
Jika program MBG dijalankan dengan logika militeristik yang sentralistik, dikhawatirkan akan muncul ketergantungan masyarakat pada patronase negara. Selain itu, keterlibatan korporasi besar dalam suplai bahan baku berisiko meminggirkan peran petani kecil di pedesaan.
Di sisi lain, perspektif Prof. Hariadi Kartodihardjo menyoroti risiko penyanderaan negara atau state capture. Hal ini terjadi ketika kebijakan publik didesain sedemikian rupa untuk melayani kepentingan elite ekonomi-politik tertentu dengan dalih kepentingan nasional.
Pendekatan komando dalam tata kelola pangan dinilai dapat menihilkan standar kesehatan dan transparansi yang biasanya dijunjung dalam logika sipil partisipatif. Masuknya kampus ke dalam pusaran operasional ini dikhawatirkan akan mendegradasi integritas akademik perguruan tinggi.