Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menetapkan moratorium relokasi jaringan non-Proyek Strategis Nasional (PSN) selama satu bulan mulai Senin (11/5/2026). Langkah ini diambil menyusul pembengkakan biaya penataan infrastruktur akibat gejolak ekonomi global yang terus berlanjut hingga membebani kemampuan finansial operator.
Dilansir dari Teknologi, kebijakan ini bertujuan memberi ruang bagi industri di tengah kenaikan harga bahan baku pelindung kabel bawah tanah. Krisis plastik yang dipicu konflik global menyebabkan ongkos relokasi kabel dari udara ke bawah tanah kini mencapai kisaran Rp65.000 hingga Rp75.000 per meter.
Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, menekankan perlunya atensi pemerintah terhadap tingginya biaya investasi fisik tersebut. Pihaknya mendorong adanya alternatif pembiayaan yang lebih meringankan beban perusahaan penyelenggara jaringan dalam melakukan penataan kabel secara nasional.
ÔÇ£Harapan kami agar hal mengenai biaya relokasi yang besar juga mendapat perhatian dari pemerintah. Semoga ada skema pembiayaan baru mengenai ini,ÔÇØ kata Jerry Mangasas Swandy, Ketua Umum APJATEL.
Ketidakpastian ekonomi dunia saat ini berdampak langsung pada biaya operasional (Opex) dan biaya modal (Capex) perusahaan. Berdasarkan catatan asosiasi, terdapat total 600 kilometer relokasi kabel yang saat ini digarap secara mandiri tanpa menggunakan dukungan dana dari APBN maupun APBD.
ÔÇ£Yang terpenting, operator jaringan telekomunikasi tetap dapat hidup dan melayani kebutuhan masyarakat akan internet, yang kedudukannya saat ini sama vitalnya dengan kebutuhan listrik dan air,ÔÇØ kata Jerry Mangasas Swandy, Ketua Umum APJATEL.
Meskipun terdapat moratorium untuk proyek umum, Apjatel memastikan pengerjaan yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) tetap berjalan sesuai target. Asosiasi juga berkomitmen segera menuntaskan pekerjaan fisik yang sedang berjalan guna menjamin keselamatan pengguna jalan di lokasi proyek.
Sekretaris Jenderal Apjatel, Zulfi Hadi, menambahkan bahwa penyelarasan regulasi antara pusat dan daerah sangat krusial dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanat PP Nomor 46 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 mengenai harmonisasi kebijakan infrastruktur.
ÔÇ£Internet murah, keselamatan publik, dan keberlangsungan bisnis operator harus berjalan beriringan ÔÇö bukan saling bertentangan,ÔÇØ kata Zulfi Hadi, Sekjend Apjatel.
Saat ini Apjatel tengah mematangkan skema penataan jaringan yang ideal melalui pembahasan internal komprehensif. Upaya ini dilakukan agar transformasi infrastruktur digital tetap berkelanjutan tanpa mengganggu kestabilan operasional harian para penyedia layanan internet.