Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya menyarankan aparat penegak hukum untuk melacak iklan digital guna membongkar sindikat judi online dibandingkan sekadar memblokir domain situs. Metode pelacakan alur iklan dinilai lebih efektif dalam memetakan jaringan operasional pelaku kejahatan siber yang berkembang pesat tersebut.
Penggunaan iklan digital menjadi sarana utama bagi sindikat untuk menjaring korban baru di internet. Dilansir dari Megapolitan, Alfons menyebut bahwa upaya pemutusan akses situs web saja tidak cukup karena pelaku mampu memproduksi domain baru dengan durasi yang sangat cepat.
"Kalau hanya blokir-blokir situs itu percuma. Mereka tinggal ganti website baru dan kita malah jadi lebih repot," kata Alfons, dikutip dari Kompas TV, Senin (11/5/2026).
Penelusuran melalui iklan digital dianggap sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi identitas kelompok pengelola judi daring. Satuan tugas dapat mengikuti rute promosi tersebut untuk memancing keluar data-data teknis maupun finansial milik sindikat.
"Sebenarnya cara mengidentifikasinya mudah. Mereka membutuhkan iklan untuk mencari korban. Jadi satgas tinggal mengikuti saja iklan tersebut," ujar Alfons.
Alfons menganalogikan strategi ini dengan teknik penyamaran yang sering digunakan oleh kepolisian dalam menangani kasus peredaran gelap narkotika. Aparat dapat berperan seolah menjadi pengguna untuk mendapatkan akses ke rantai operasional sindikat.
"Misalnya seperti penanganan narkoba, pura-pura membeli untuk memancing pelaku. Dalam kasus judi online, ikuti saja iklannya," katanya.
Alur interaksi biasanya akan mengarahkan calon korban dari iklan menuju platform komunikasi pribadi atau nomor tertentu. Pada tahap ini, aparat memiliki kesempatan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam sistem penerimaan dana.
"Ketika diklik nanti akan diarahkan ke WhatsApp atau nomor tertentu. Dari situ akan diberikan rekening untuk deposit," ujar Alfons.
Pakar siber tersebut menegaskan pentingnya pengumpulan data secara komprehensif sebelum melakukan tindakan pemblokiran. Identitas digital seperti nomor kontak dan rekening bank harus dianalisis secara mendalam terlebih dahulu.
"Nah, data-data itu jangan langsung diblokir. Kumpulkan dulu semuanya," kata Alfons.
Koordinasi antara Polri, penyedia layanan telekomunikasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta PPATK diperlukan untuk melacak aliran uang. Setelah seluruh data terkumpul, proses hukum baru dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap jaringan tersebut.
"Nomor WhatsApp bisa ditelusuri polisi melalui provider. Rekeningnya ditelusuri oleh OJK dan PPATK untuk melihat aliran uangnya. Setelah datanya lengkap, baru diproses," ujar Alfons.
Meskipun server operasional sering kali berada di luar negeri, pelacakan alur data tetap memungkinkan aparat untuk menemukan alamat protokol internet (IP) pusat. Pemblokiran pada tingkat IP server dinilai lebih berdampak signifikan dibandingkan pemblokiran domain.
"Kalau kita mengikuti alurnya tadi, nanti akan ketahuan IP server-nya. Nah, yang diblokir itu IP server-nya langsung," ucap Alfons.
Tindakan tegas pada infrastruktur utama akan memberikan tekanan besar bagi sindikat judi online. Meskipun pelaku dapat memindahkan server, langkah tersebut membutuhkan proses yang jauh lebih rumit dan lama bagi mereka.
"Kalau IP server sudah diketahui lalu diblok, itu akan sangat merepotkan mereka. Mereka memang bisa ganti server, tetapi prosesnya tidak mudah," katanya.
Kerentanan masyarakat Indonesia terhadap kejahatan digital juga dipengaruhi oleh tingkat literasi yang masih rendah meskipun populasi pengguna internet sangat besar. Hal ini sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyebarkan berbagai konten negatif.
"Simpelnya begini, pengguna internet Indonesia termasuk empat terbesar di dunia. Tetapi literasi digital masyarakat kita masih relatif rendah. Itu yang dimanfaatkan," ujar Alfons.
Generasi muda diharapkan tidak terjerumus ke dalam aktivitas ilegal seperti pinjaman online ilegal maupun penipuan digital lainnya. Ketahanan digital menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas masyarakat di masa depan.
"Kita berharap generasi muda yang produktif bisa membawa Indonesia maju dalam 10 sampai 20 tahun ke depan. Tetapi kalau mereka justru terjerat judi online dan penipuan digital, itu yang berbahaya," kata Alfons.
Upaya pemberantasan juga terus dilakukan di lapangan, termasuk penggerebekan markas internasional yang dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Operasi tersebut mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan operasional judi lintas negara.
Polisi menetapkan 275 orang di antaranya sebagai tersangka setelah ditemukan bukti pusat operasional tersebut telah berjalan selama dua bulan. Aparat turut menyita 75 domain situs judi online serta uang tunai dari berbagai mata uang yang nilainya mencapai Rp 1,9 miliar.