Yusril Ihza Mahendra Minta Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus Objektif

Yusril Ihza Mahendra Minta Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus Objektif
Foto: Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra Minta Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus Objektif.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan agar peradilan militer dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjalan objektif. Penegasan ini disampaikan pada Jumat (8/5/2026) guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Dilansir dari Nasional, pemerintah menaruh harapan besar agar proses hukum terhadap para terdakwa dilakukan secara profesional tanpa intervensi. Yusril menilai transparansi persidangan sangat krusial bagi citra negara baik di tingkat nasional maupun internasional dalam menjamin kepastian hukum bagi setiap warga negara.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa persidangan ini sekadar formalitas atau bahkan menjadi tontonan yang merusak kepercayaan publik terhadap negara dan institusi penegak hukum," kata Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Yusril menambahkan bahwa pelaksanaan sidang yang bebas dan imparsial merupakan implementasi dari program reformasi hukum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menjadi kewajiban konstitusional pemerintah untuk memastikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Pemerintah berharap proses persidangan terhadap para terdakwa berjalan secara profesional, obyektif, dan menjunjung tinggi asas peradilan yang bebas serta imparsial. Ini sejalan dengan Delapan Asta Cita atau Delapan Program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah reformasi hukum serta penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum" ujar Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Menko Kumham Imipas juga memastikan bahwa pemerintah menghargai penuh kewenangan lembaga yudikatif. Ia menekankan bahwa dorongan untuk peradilan yang adil bukanlah bentuk campur tangan terhadap independensi pengadilan militer yang sedang berlangsung.

"Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi independensi badan peradilan. Kedudukan kekuasaan yudikatif bersifat independen dan harus bebas dari campur tangan maupun pengaruh pihak mana pun, termasuk pemerintah," ucap Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Tanggung jawab menjaga marwah negara menurutnya sangat bergantung pada integritas dalam setiap tahapan hukum. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap yakin bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara adil tanpa adanya persepsi negatif yang berkembang.

"Ini menyangkut kepercayaan rakyat kepada negara. Menjaga kepercayaan tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah," jelas Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Terkait pembuktian di persidangan, Yusril meminta majelis hakim untuk berpegang teguh pada fakta hukum yang ada. Ia menekankan bahwa setiap putusan, baik itu vonis bersalah maupun pembebasan, harus didasarkan pada kekuatan pembuktian di muka sidang.

"Apabila para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, maka putusan harus dijatuhkan secara adil sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila dakwaan tidak terbukti, pengadilan juga harus berani membebaskan para terdakwa demi tegaknya keadilan," kata Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5/2026), dihadirkan saksi ahli mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto. Empat anggota BAIS TNI menjadi terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka.

"Jadi kalau dilihat ini, itu sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, hanya melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan," ucap Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Artikel terkait

Rekomendasi