Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemerintah Larang Nonton Bareng Film Pesta Babi

Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemerintah Larang Nonton Bareng Film Pesta Babi
Foto: Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemerintah Larang Nonton Bareng Film Pesta Babi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi terkait pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi pada Jumat (15/5/2026). Dilansir dari Nasional, pemerintah pusat ditegaskan tidak pernah menginstruksikan pelarangan karya Dandhy Dwi Laksono tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa kendala yang terjadi di beberapa perguruan tinggi merupakan masalah birokrasi internal masing-masing institusi. Penegasan ini muncul setelah adanya laporan penghentian pemutaran film tersebut di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas.

Yusril mengamati bahwa dokumenter bertajuk Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tersebut memang mengusung pesan yang tajam bagi penguasa. Ia menilai kritik tersebut adalah hal lumrah dalam tatanan negara yang demokratis.

"Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tampak bersifat provokatif," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas.

Pemerintah berharap masyarakat dapat menyikapi isi film tersebut dengan kepala dingin dan menjadikannya bahan diskusi yang konstruktif. Yusril menambahkan bahwa evaluasi internal pemerintah dapat dilakukan berdasarkan kritik yang muncul dari karya dokumenter itu.

"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," ujar Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas.

Kebebasan berpendapat dijamin oleh negara selama tetap memperhatikan batasan etika dan tanggung jawab sosial. Yusril memastikan tidak ada kebijakan terpusat untuk membatasi ruang berekspresi warga negara dalam menonton film dokumenter tersebut.

"Pada intinya, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutup Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas.

Artikel terkait

Rekomendasi