Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi

Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi
Foto: Ilustrasi Yusril Ihza Mahendra Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi.

Pemerintah pusat dipastikan tidak pernah menginstruksikan aparat di daerah untuk membubarkan agenda nonton bareng serta diskusi film dokumenter Pesta Babi. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat berada di Universitas Negeri Surabaya pada Selasa, 19 Mei 2026, dilansir dari Media Indonesia.

ÔÇ£Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,ÔÇØ ujar Yusril.

Sikap tersebut diambil karena pemerintah mengeklaim tetap menghormati kebebasan berekspresi para seniman. Kritik terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat adat Papua dalam sinema garapan WatchDoc itu dinilai menjadi masukan yang positif.

ÔÇ£Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,ÔÇØ kata Yusril.

Potensi bias di lapangan, konflik kepentingan, hingga isu kelestarian hutan akibat proyek cetak sawah nasional sejak 2022 di Papua bagian selatan turut diakui olehnya. Mengenai judul film, ia menganggap wajar jika muncul prasangka karena perbedaan budaya, padahal istilah tersebut bermakna perayaan besar bagi warga Papua.

Kendati demikian, pihak pembuat film diminta tidak pasif dalam mengedukasi masyarakat luas guna mencegah meluasnya kesalahpahaman.

ÔÇ£Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,ÔÇØ kata Yusril.

Pelurusan sejarah juga dilakukan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut mengenai narasi kolonialisme modern yang diangkat. Menurutnya, Papua adalah wilayah sah Indonesia berdasarkan keputusan resmi PBB, sementara program ketahanan pangan serupa juga dilaksanakan di wilayah lain seperti Kalimantan.

Artikel terkait

Rekomendasi