Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan arahan untuk melarang pemutaran atau kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita pada Kamis (14/5/2026).
Klarifikasi ini muncul menyusul adanya penghentian kegiatan nonton bareng di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang dilansir dari Nasional dipicu oleh masalah administratif. Yusril menekankan bahwa di wilayah lain seperti Bandung dan Sukabumi, kegiatan serupa berlangsung tanpa hambatan.
"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham Imipas.
Yusril menilai pola perbedaan kejadian di berbagai daerah tersebut membuktikan bahwa intervensi aparat atau pemerintah tidak dilakukan secara terpusat. Ia berpendapat pembubaran di sejumlah titik murni merupakan persoalan lokal.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ÔÇÿPesta BabiÔÇÖ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Menko Kumham Imipas menjelaskan bahwa karya dokumenter tersebut memuat kritik terhadap implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua Selatan. Isu yang diangkat meliputi dampak lingkungan hingga hak ulayat masyarakat adat setempat.
"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ÔÇÿPesta Babi: Kolonialisme di Zaman KitaÔÇÖ tampak bersifat provokatif," tutur Yusril Ihza Mahendra.
Masyarakat diminta untuk menyikapi karya tersebut secara kritis dan tidak hanya bereaksi terhadap judulnya saja. Yusril mendorong adanya ruang debat terbuka setelah publik menonton karya tersebut.
"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," kata Yusril Ihza Mahendra.
Pemerintah menyatakan akan memetik pelajaran dari kritik yang disampaikan oleh para pembuat film tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan. Yusril menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan masukan berharga bagi perbaikan di lapangan.
"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," lanjut Yusril Ihza Mahendra.
Mengenai tudingan kolonialisme dalam proyek di Papua Selatan, Yusril meluruskan bahwa pembukaan lahan sudah dimulai sejak tahun 2022. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional dalam bingkai NKRI.
"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tutur Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menjamin bahwa setiap pembangunan PSN sudah melalui kajian yang mendalam untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Namun, ia tidak menutup mata terhadap kendala teknis yang terjadi selama proses eksekusi.
"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Selain membahas substansi kebijakan, Yusril memberikan catatan khusus mengenai pemilihan judul film tersebut. Ia menyarankan agar tim produksi memberikan penjelasan lebih rinci mengenai filosofi di balik istilah "Pesta Babi".
"Istilah ÔÇÿPesta BabiÔÇÖ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," kata Yusril Ihza Mahendra.
Seniman dan pembuat film juga diharapkan memiliki transparansi yang sama dengan tuntutan mereka terhadap pemerintah. Yusril menekankan pentingnya akuntabilitas bagi seluruh pihak dalam ruang publik.
"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Menutup pernyataannya, Yusril menegaskan kembali komitmen negara dalam menjaga hak berpendapat di sistem demokrasi Indonesia. Kendati demikian, hak tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab kepada masyarakat luas.
"Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," imbuh Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, pada Kamis (7/5/2026) malam, ratusan mahasiswa di Universitas Mataram mengalami pembubaran saat mencoba memutar film tersebut. Petugas keamanan kampus dilaporkan menutupi layar dan menyita perangkat proyektor milik mahasiswa.