Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap standar keamanan gerbong kereta bagi penumpang kategori rentan. Langkah ini merespons insiden kecelakaan yang melibatkan kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur pada Selasa, 28 April 2026.
Dilansir dari Suara, penempatan gerbong khusus wanita yang saat ini berada di ujung rangkaian menjadi salah satu poin utama yang perlu dikaji ulang. Hal tersebut dipandang krusial guna memastikan keamanan maksimal bagi penumpang saat menghadapi situasi darurat atau kecelakaan.
Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menyatakan bahwa aspek keselamatan konsumen tidak terbatas pada sistem operasional kereta semata. Desain perlindungan di dalam rangkaian harus mencakup kelompok rentan seperti perempuan, lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
"YLKI mendorong evaluasi terhadap fasilitas dan standar keselamatan pada gerbong kereta, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas," kata Rio dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2026).
Rio menilai tragedi di Bekasi Timur tersebut sepatutnya menjadi titik balik untuk melihat kembali konfigurasi gerbong saat ini. Penempatan penumpang dengan kebutuhan khusus harus benar-benar didasarkan pada pertimbangan risiko keamanan yang paling tinggi.
"Penempatan gerbong, termasuk gerbong khusus wanita di bagian depan dan belakang, perlu ditinjau ulang dari sisi keamanan," ujarnya.
Menurut pandangan Rio, posisi gerbong sangat memengaruhi dampak yang diterima penumpang saat terjadi benturan, anjlokan, ataupun proses evakuasi massal. Kelompok rentan memerlukan skema perlindungan tambahan agar akses penyelamatan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
"Keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara dan pelaku usaha," tutur Rio.
Reformasi pada sistem keselamatan transportasi publik diharapkan tidak hanya berfokus pada pembaruan jalur dan teknologi sensor. Pengalaman serta rasa aman penumpang selama berada di dalam kabin kereta juga harus menjadi prioritas dalam kebijakan operator.
Rio menekankan bahwa evaluasi ini bukan bertujuan untuk menghapus fasilitas yang sudah ada. Fokus utamanya adalah memastikan setiap desain layanan mampu memberikan keamanan dalam berbagai skenario risiko yang mungkin terjadi di lapangan.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik di Indonesia," pungkas Rio.