Yayasan Pecat Kepala SMK Letris 2 Pamulang Terkait Kasus Grooming

Yayasan Pecat Kepala SMK Letris 2 Pamulang Terkait Kasus Grooming
Foto: Ilustrasi Yayasan Pecat Kepala SMK Letris 2 Pamulang Terkait Kasus Grooming.

Dugaan kasus pencabulan anak secara psikologis atau child grooming yang melibatkan mantan Kepala SMK Letris 2 Pamulang berinisial AMA kini memasuki ranah hukum setelah diselidiki pihak kepolisian di Tangerang Selatan pada Senin (18/5/2026).

Kasus ini mencuat menyusul tersebarnya foto dan video kedekatan antara AMA dengan seorang siswi berinisial S melalui saluran WhatsApp, seperti dilansir dari Megapolitan.

Hubungan informal tersebut berawal saat ibu dari siswi S meminta pihak sekolah untuk memberikan perhatian khusus kepada anaknya yang tinggal di rumah kos.

"Ibundanya (S) komunikasi dengan (eks) kepala sekolah (AMA) yang intinya nitip anak ini supaya dijaga karena posisinya tinggal di kos sama kakaknya," ujar Firdaus Shaugie, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris 2 Pamulang.

Pihak manajemen sekolah sebenarnya telah mengimbau agar komunikasi yang terjalin antara kepala sekolah dan murid tersebut tetap berada dalam koridor profesional.

"Kita sudah sampaikan ke wali kelasnya, kepala sekolah juga sudah kita sampaikan bahwa harus menjaga profesionalitas," kata Firdaus.

Manajemen SMK Letris 2 Pamulang mengklaim tidak mendeteksi adanya kejanggalan perilaku atau kedekatan yang tidak wajar selama jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.

"Kita kan di sekolah dari jam 07.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, enggak ada sama sekali kedekatan. Kalau di luar sekolah kita enggak tahu, kita enggak tahu nih di luar sekolah kayak gimana," jelas Firdaus.

Dalam perkembangannya, siswi S diketahui kerap mengunggah cerita serta kehidupan pribadinya pada sebuah akun saluran WhatsApp khusus dengan interaksi terbatas.

"Jadi anak ini kalau kata bahasa anak-anak teman-teman yang lain itu dia kayak punya kebanggaan dekat dengan Bapak Kepala Sekolah. Kalau dari segi pandang kita kan enggak normal ya, itu enggak bisa dinormalisasikan," kata Firdaus.

Informasi mengenai kedekatan tersebut kemudian menyebar luas ke publik setelah akun saluran WhatsApp lain mengunggah ulang konten-konten milik S hingga menjadi viral.

"Jadi peristiwa ini bermula dari tersebarnya akun saluran WhatsApp ÔÇÿspillÔÇÖ. Kontennya itu sebenarnya berasal dari saluran WhatsApp anak ini sendiri," ujar Firdaus.

Pihak yayasan bertindak cepat dengan memanggil AMA beserta siswi S dan orang tuanya untuk dimintai klarifikasi, hingga akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan permanen setelah AMA sempat mengajukan pengunduran diri.

Artikel terkait

Rekomendasi