Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seorang warga negara asing (WNA) yang bermukim di Jakarta Pusat negatif hantavirus setelah melalui pemeriksaan spesimen menyeluruh pada 9 Mei 2026. Laki-laki berusia 60 tahun tersebut sebelumnya diidentifikasi sebagai kontak erat dari pasien konfirmasi klaster kapal pesiar MV Hondius yang meninggal dunia.
Sebagaimana dilansir dari Detik Health, langkah antisipasi ini diambil pemerintah menyusul laporan darurat dari International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris. WNA yang bekerja di perusahaan asing ini diketahui memiliki riwayat interaksi sangat dekat dengan korban meninggal saat berada di St. Helena dan dalam penerbangan menuju Afrika Selatan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor langsung dilakukan segera setelah notifikasi diterima pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB. Subjek pemantauan diketahui tiba di Indonesia sejak 30 April 2026 melalui rute perjalanan Zimbabwe dan Qatar.
"Respons kami sangat cepat. Begitu mendapatkan notifikasi pada 7 Mei pukul 21.55 WIB, keesokan harinya kami langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan koordinasi lintas sektor," ujar Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.
Tim medis Kemenkes kemudian mengevakuasi pria tersebut ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso untuk pengambilan sampel. Pengujian dilakukan terhadap lima jenis spesimen berbeda guna memastikan tidak adanya transmisi virus dari klaster internasional tersebut.
"Hasil pemeriksaan PCR menyatakan yang bersangkutan negatif hantavirus. Lima spesimen yang kami ambil semuanya menunjukkan hasil negatif," tegas Andi Saguni, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.
Meskipun hasil uji laboratorium tidak menunjukkan adanya infeksi hantavirus dan subjek tidak memiliki gejala klinis, prosedur pencegahan tetap diberlakukan. Saat ini, pria warga negara asing tersebut masih berada di bawah pengawasan ketat dan menjalani masa karantina di RSPI Sulianti Saroso.